Search This Blog

Anies soal Abolisi Tom Lembong: Tentu Ini Kabar Baik Bagi Tom dan Keluarga

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Anies soal Abolisi Tom Lembong: Tentu Ini Kabar Baik Bagi Tom dan Keluarga
Aug 1st 2025, 10:12 by kumparanNEWS

Anies Baswedan membesuk Tom Lembong di Rutan Klas I Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (1/8). Foto: Febria Adha Larasati/kumparan
Anies Baswedan membesuk Tom Lembong di Rutan Klas I Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (1/8). Foto: Febria Adha Larasati/kumparan

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menjenguk ks Mendag, Tom Lembong, yang kini ditahan di Rutan Klas I Cipinang, Jakarta Timur, pada Jumat pagi. Tom Lembong mendapat abolisi dari Presiden Prabowo Subianto dan sudah disetujui DPR.

Anies menganggap hal ini merupakan kabar baik bagi Tom dan keluarga. Dengan adanya abolisi itu, maka Tom Lembong segera keluar dari tahanan.

"Jadi, tentu ini adalah kabar baik bagi Pak Tom Lembong dan keluarga dan kita tunggu prosesnya sampai tuntas," ujar Anies kepada wartawan, Jumat (1/8).

Anies Baswedan membesuk Tom Lembong di Rutan Klas I Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (1/8). Foto: Febria Adha Larasati/kumparan
Anies Baswedan membesuk Tom Lembong di Rutan Klas I Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (1/8). Foto: Febria Adha Larasati/kumparan

Anies mengaku bakal bertemu dulu dengan Tom Lembong di rutan dan mendengar pendapatnya terkait keputusan abolisi ini.

"Jadi, saya akan ketemu dulu dengan Pak Tom Lembong dan mendengar dari beliau apa saja pendapat Pak Tom tentang ini dan rencana langkah-langkah ke depan," jelasnya.

Anies tak sendiri menjenguk Tom di Rutan Cipinang. Sebelumnya lebih dulu tiba pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, dan pakar hukum tata negara Refly Harun.

Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong memasuki ruangan untuk mengikuti sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (18/7/2025). Foto: Ajeng Dinar Ulfiana/Reuters
Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong memasuki ruangan untuk mengikuti sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (18/7/2025). Foto: Ajeng Dinar Ulfiana/Reuters

"Nanti setelah itu dengan tim hukum, baru nanti kita sampaikan apa yang akan menjadi langkah ke depan. Jadi, sekarang saya mau ketemu Pak Tom dulu," kata Anies.

Tom Lembong mendapat abolisi dari Presiden Prabowo pada Kamis (31/7). Keputusan itu disetujui oleh DPR, setelah presiden memberikan sebuah surat permintaan pertimbangan tertanggal 30 Juli 2025.

Saat ini, Tom sedang mengajukan banding atas vonis 4,5 tahun penjara di kasus importasi gula. Vonis ini dijatuhkan Pengadilan Tipikor Jakarta pada Jumat 18 Juli 2025, dua pekan sebelum abolisi diberikan.

Media files:
01k1hr78bs5bwq5as4x7x1tcza.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar