Search This Blog

KPK soal Hasto Keluar dari Rutan: Berobat

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
KPK soal Hasto Keluar dari Rutan: Berobat
Aug 1st 2025, 10:15 by kumparanNEWS

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto saat masuk ke dalam mobil tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Jumat (1/8). Foto: Nasywa Athifah/kumparan
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto saat masuk ke dalam mobil tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Jumat (1/8). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto terlihat keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Jumat (1/8).

Hasto keluar dalam kondisi tangan diborgol, mengenakan rompi oranye tahanan, berkacamata hitam, dan membawa tas ransel hitam.

Pantauan kumparan pada pukul 09.04 WIB memperlihatkan sejumlah orang menunggu di area rutan, yang diduga merupakan keluarga dan tim penasihat hukum DPP PDIP.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto saat masuk ke dalam mobil tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Jumat (1/8). Foto: Nasywa Athifah/kumparan
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto saat masuk ke dalam mobil tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Jumat (1/8). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Hasto sempat memeluk seorang perempuan yang diduga anggota keluarganya sebelum masuk ke mobil tahanan KPK.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyebutkan, Hasto keluar untuk menjalani pengobatan.

"Berobat," kata Budi singkat saat dikonfirmasi.

Mobil tahanan KPK yang membawa Hasto meninggalkan Gedung Merah Putih tak lama setelah ia keluar. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai lokasi berobat Hasto.

Hasto divonis 3,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni 7 tahun penjara.

Terdakwa kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan, Hasto Kristiyanto (tengah) keluar dari ruangan usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (25/7/2025). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO
Terdakwa kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan, Hasto Kristiyanto (tengah) keluar dari ruangan usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (25/7/2025). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO

Dalam kasus tersebut, Hakim menyatakan Hasto terbukti bersalah dalam dakwaan menyuap Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan. Namun, untuk dakwaan merintangi penyidikan terkait perkara Harun Masiku, majelis hakim menilai tidak terbukti.

Kemudian Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada 1.116 orang, termasuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Keputusan itu berdasarkan surat presiden yang ditunjukkan kepada DPR nomor 42/Pers/07/2925 tanggal 30 Juli.

"Presiden dalam pertama kali meminta saya menjadi Menteri Hukum beliau menyampaikan bahwa khususnya di kasus-kasus yang terkait karena ada beberapa nanti yang akan diberi amnesti," kata Menkum Supratman Andi Agtas di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7).

Media files:
01k1hqwg4wm78je5pwf6r05fdd.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar