Search This Blog

Perusahaan Malaysia Jadi Investor Pertama KEK Batang, Investasi Awal Rp 115 M

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Perusahaan Malaysia Jadi Investor Pertama KEK Batang, Investasi Awal Rp 115 M
Jul 26th 2025, 11:29 by kumparanBISNIS

Penandatanganan Perjanjian Pemanfaatan Tanah Industri (PPTI) antara Managing Director Thong Guan Industries, Dato' Ang Poon Chuan dengan Direktur Utama KEK Industropolis Batang, Ngurah Wirawan, di Batang, Jawa Tengah, Jumat (25/7/2025). Foto: Dok. KJRI Penang
Penandatanganan Perjanjian Pemanfaatan Tanah Industri (PPTI) antara Managing Director Thong Guan Industries, Dato' Ang Poon Chuan dengan Direktur Utama KEK Industropolis Batang, Ngurah Wirawan, di Batang, Jawa Tengah, Jumat (25/7/2025). Foto: Dok. KJRI Penang

Perusahaan kemasan plastik terbesar di Asia Pasifik asal Malaysia, Thong Guan Industries Bhd., resmi berinvestasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang. Total nilai investasi awal yang akan dikucurkan mencapai USD 7 juta atau setara Rp 115 miliar.

Thong Guan Industries menjadi investor pertama asal Malaysia yang berinvestasi di KEK Batang. Thong Guan Industries akan membangun pabrik di atas lahan seluas 5 hektare untuk memproduksi berbagai produk plastik seperti wrapping (pembungkus) plastic, garbage (sampah) plastic, dan film plastic untuk pasar domestik dan global.

Peresmian investasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Pemanfaatan Tanah Industri (PPTI) antara Managing Director Thong Guan Industries, Dato' Ang Poon Chuan dengan Direktur Utama KEK Industropolis Batang, Ngurah Wirawan, Jumat (25/7).

Konsul Jenderal Republik Indonesia di Penang, Wanton Saragih, menjelaskan realisasi investasi ini merupakan hasil dari upaya KJRI Penang yang aktif mempromosikan berbagai peluang investasi Indonesia ke kalangan dunia usaha di Malaysia.

Penandatanganan Perjanjian Pemanfaatan Tanah Industri (PPTI) antara Managing Director Thong Guan Industries, Dato' Ang Poon Chuan dengan Direktur Utama KEK Industropolis Batang, Ngurah Wirawan, di Batang, Jawa Tengah, Jumat (25/7/2025). Foto: Dok. KJRI Penang
Penandatanganan Perjanjian Pemanfaatan Tanah Industri (PPTI) antara Managing Director Thong Guan Industries, Dato' Ang Poon Chuan dengan Direktur Utama KEK Industropolis Batang, Ngurah Wirawan, di Batang, Jawa Tengah, Jumat (25/7/2025). Foto: Dok. KJRI Penang

"Kami berharap investasi ini akan menciptakan domino effect berupa penyerapan tenaga kerja dan transformasi ekonomi nasional berbasis hilirisasi dan industrialisasi, sesuai arah kebijakan Bapak Presiden Prabowo Subianto," jelas Wanton.

Direktur Utama KEK Industropolis Batang, Ngurah Wirawan, mengungkapkan kehadiran Thong Guan Industries di kawasan ini akan semakin memperkuat daya tarik KEK Batang di mata investor global serta membuka lapangan kerja dan transfer teknologi.

"Thong Guan bukan perusahaan biasa. Ini raksasa industri yang mempercayakan masa depannya pada Batang. Ini validasi global terhadap KEK Industropolis Batang sebagai kawasan industri paling menjanjikan di Asia Tenggara," kata Ngurah.

Sementara itu, Managing Director Thong Guan Industries, Dato' Ang Poon menyatakan investasi Thong Guan di KEK Batang dalam rangka memperluas jaringan produksinya di Asia Tenggara.

"KEK Batang menawarkan keunggulan kompetitif dalam infrastruktur, insentif investasi, dan kemudahan perizinan yang mendukung ekspansi industri berorientasi ekspor," ungkapnya.

Thong Guan Industries merupakan salah satu perusahaan kemasan plastik terbesar di Asia Pasifik, yang juga telah mempunyai cabang di China. Perusahaan ini dikenal atas inovasinya dalam produksi stretch film, hingga kantong plastik ramah lingkungan. Perusahaan dapat memproduksi hingga 150.000 ton per tahun dan memiliki omset sekitar Rp 4,2 triliun per tahun.

Fasilitas manufaktur yang dibangun oleh Thong Guan Industries di KEK Batang akan mengadopsi teknologi ramah lingkungan, seperti penggunaan mesin hemat energi (energy-efficient), daur ulang limbah plastik, dan sistem manajemen lingkungan berstandar internasional, sebagai bagian dari komitmen Thong Guan terhadap praktik industri hijau (green industry).

Media files:
01k1290347ntzff66n3fpcqy5v.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar