Search This Blog

Jawa Barat Jadi Provinsi Terbanyak Transaksi Judol, Jakarta Kedua, Jateng Ketiga

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Jawa Barat Jadi Provinsi Terbanyak Transaksi Judol, Jakarta Kedua, Jateng Ketiga
May 7th 2025, 14:29 by kumparanNEWS

Ilustrasi judi online. Foto: Syawal Darisman/kumparan
Ilustrasi judi online. Foto: Syawal Darisman/kumparan

Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah transaksi terkait judi online (judol) terbanyak di Indonesia. Sementara itu, Jakarta menjadi provinsi kedua dengan transaksi paling banyak kemudian disusul Jawa Tengah.

Hal tersebut didasarkan atas data kuartal pertama tahun 2025 yang dihimpun Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Namun PPATK tidak merinci urutan kota/kabupaten mana saja yang masuk ketegori tersebut.

"Saat ini bergerak 5 wilayah yang paling masif terkait dengan adanya transaksi judi online itu. Pertama adalah Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Banten, dan Jawa Timur," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, di Bareskrim Polri pada Rabu (7/5).

Pers rilis kasus pencucian uang dalam kasus judi online di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/5). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Pers rilis kasus pencucian uang dalam kasus judi online di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/5). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

Menurut Ivan, Jakarta yang sebelumnya berada di posisi kelima meningkat menjadi di posisi kedua. Tak disebut penyebab transaksi judi online di Jakarta meningkat ke posisi kedua.

"Jakarta itu nomor 5. Nah sekarang di kuartal satu DKI Jakarta naik ke nomor 2. Nah ini terus bergerak," ucap dia.

Ivan menambahkan, pihaknya bersama instansi terkait bakal terus berupaya untuk menekan angka transaksi judi online. Dia mengharapkan judi online dapat segera diberantas dari Indonesia.

"Di balik judi onlinenya dampak sosial yang luar biasa akan menentukan masa depan bangsa Indonesia," ujar dia.

Media files:
01j1kw4enrx0h3c9cva2w3ctgx.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar