Search This Blog

Pemprov Lampung Pastikan SK PPPK Dibagikan Sebelum Tenggat Oktober 2025

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Pemprov Lampung Pastikan SK PPPK Dibagikan Sebelum Tenggat Oktober 2025
Jul 4th 2025, 11:53 by Lampung Geh

Ilustrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Lampung | Foto : Dok. Diskominfotik Lampung
Ilustrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Lampung | Foto : Dok. Diskominfotik Lampung

Lampung Geh, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung pastikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dibagikan sebelum batas waktu yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), yaitu 30 Oktober 2025. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan menjelaskan, saat ini proses pengangkatan PPPK sedang memasuki tahap verifikasi administrasi. Ia menegaskan, seluruh proses tengah dipersiapkan dengan cermat guna memastikan distribusi SK berlangsung tepat waktu. "Alhamdulillah untuk gelombang pertama sudah diumumkan dan yang kedua sedang proses. Namun dalam surat edaran dari BKN, bahwa paling lambat itu di Oktober," ujar Marindo saat diwawancarai, pada Kamis (3/7). Hingga saat ini, lanjutnya, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung terus berkoordinasi secara intensif dengan BKN untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan berkas para PPPK yang telah dinyatakan lulus seleksi. "Sekarang BKD masih koordinasi dengan BKN dan kita memastikan semua administrasi sudah siap baru kita sampaikan," tambahnya.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan | Foto : Eka Febriani / Lampung Geh
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan | Foto : Eka Febriani / Lampung Geh

Marindo menyampaikan, pengangkatan PPPK di lingkungan Pemprov Lampung mencapai angka yang signifikan dibandingkan kabupaten/kota lainnya. "Kalau kabupaten jumlahnya hanya ratusan atau puluhan. Sementara Provinsi Lampung mencapai sekitar 6.000 orang, bahkan jumlah totalnya bisa mencapai 19.000 PPPK. Jadi prosesnya memang jauh lebih kompleks," jelasnya. Dari hasil seleksi tahap pertama, Pemprov Lampung menerima sebanyak 5.496 orang PPPK. Sementara pada tahap kedua, terdapat 1.122 orang yang dinyatakan lolos, sehingga total PPPK yang menunggu SK mencapai 6.591 orang yang terdiri dari tenaga teknis, kesehatan, dan guru. Menanggapi kekhawatiran dari para peserta yang belum menerima SK, Marindo kembali menegaskan, Pemprov Lampung tetap pada komitmennya untuk menyelesaikan proses ini sebelum batas waktu yang ditentukan. "Kami mohon kesabaran dari semua pihak. SK akan dibagikan sebelum Oktober. Batas waktunya jelas, yakni 30 Oktober 2025, dan kami pastikan akan direalisasikan sebelum itu," pungkasnya. (Cha/Ansa)

Media files:
01jz9wdqmfyzbfqt4h4ge3g462.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar