Search This Blog

Motif Orang Tua Jual Bayi Rp 11-16 Juta ke Sindikat: Terdesak Ekonomi

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Motif Orang Tua Jual Bayi Rp 11-16 Juta ke Sindikat: Terdesak Ekonomi
Jul 16th 2025, 12:10 by kumparanNEWS

Ilustrasi bayi. Foto: DonyaHHI/shutterstock
Ilustrasi bayi. Foto: DonyaHHI/shutterstock

Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) membongkar sindikat pedagangan bayi ke Singapura.

Sindikat perdagangan manusia atau human trafficking ini sudah beroperasi sejak tahun 2023, dan telah menjual sebanyak 24 bayi —6 di antaranya diselamatkan di Tangerang dan Pontianak, Kalbar.

Diresskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, para pelaku mendapatkan bayi-bayi tersebut dari orang tuanya yang sengaja menjual sejak dalam kandungan. Adapun alasan menjual darah dagingnya itu dikarenakan faktor ekonomi.

"Keterangan dari satu korban karena motif ekonomi, kita kan masih menelusuri asal bayi-bayi itu, orang tuanya siapa, motifnya apa, sementara masih mendalami keterangan tersangka perekrut," jelas Surawan di Mapolda Jabar, Bandung, Rabu (15/7).

Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan saat ditemui wartawan, Senin (14/4/2025). Foto: Robby Bouceu/kumparan
Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan saat ditemui wartawan, Senin (14/4/2025). Foto: Robby Bouceu/kumparan

Dokumen Diurus di Pontianak, Kalbar

Sebelum dikirim ke Singapura, bayi-bayi tersebut dirawat terlebih dahulu di Bandung, kemudian dikirim ke Jakarta untuk dibawa menuju Pontianak.

Selama di Pontianak, para bayi dibuatkan dokumen keimigrasian untuk kebutuhan adopsi ke Singapura.

"Jadi di sana itu bayi-bayi dimasukkan, ditumpangkan KK orang, kemudian dibuatkan dokumen keimigrasian, paspor itu kan," jelas Surawan.

Belum diketahui mengapa Pontianak dipilih sebagai basis pengurusan dokumen.

Jalur penjualan bayi oleh sindikat dari Bandung ke Pontianak berlanjut ke Singapura  yang diungkap Polda Jabar pada Juli 2025. Foto: Shutterstock
Jalur penjualan bayi oleh sindikat dari Bandung ke Pontianak berlanjut ke Singapura yang diungkap Polda Jabar pada Juli 2025. Foto: Shutterstock

Tetapkan 13 Tersangka, Semua WNI

Polisi kembali menangkap satu lagi pelaku kasus perdagangan bayi ke Singapura, sehingga total pelaku yang ditangkap adalah 13 orang.

Surawan mengatakan, pelaku yang baru ditangkap ini adalah seorang perempuan berinisial Y berkewarganegaraan Indonesia.

"Semua tersangka WNI," ucap Surawan.

Sementara itu, para pelaku memiliki peran masing-masing. Ada yang berperan sebagai perekrut bayi sejak dalam kandungan hingga membuat identitas palsu berupa akta kelahiran dan paspor.

Para pelaku disangkakan pasal yang mengatur soal penculikan anak di bawah umur dan perdagangan orang, tetapi Polda Jabar belum merinci pasal-pasalnya.

Media files:
01gz5334vrnma4yf36877tnpdw.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar