Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin di Hotel Sultan, Jakarta pada Sabtu (14/6/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan
Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin mengusulkan pemberian insentif Rp 30 juta untuk dokter spesialis yang ditugaskan di daerah terpencil. Ia mengatakan, rencana ini tinggal menunggu persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto.
"Angkanya Rp 30 juta (rupiah) per bulan. Usulan kami. Nanti mudah-mudahan disetujui juga sekitar segitu. Di luar gaji pokok," ujar Budi saat ditemui di Hotel Sultan, Jakarta pada Sabtu (14/6).
Budi berharap dalam waktu dekat Presiden Prabowo akan segera menyetujui tunjangan tersebut agar para dokter spesialis semangat untuk bertugas.
"Mudah-mudahan segera Pak Presiden akan menyetujui adanya tunjangan khusus bagi dokter dokter spesialis di kabupaten/kota yang tertinggal, terpencil, dan kepulauan,"ucap dia.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menggendong anak kembar siam, Nadia dan Nadira, di RSHS Bandung, Jawa Barat, Selasa (10/6). Foto: Alya Zahra/kumparan
Budi menuturkan, rencana ini dibuat untuk menjawab masalah kekurangan dokter spesialis di daerah terpencil.
"Itu daerah-daerah terpencil tuh, kayak Anambas, Nias, Taliabu, di Sumba, Flores, Sulawesi Tenggara, NTT, Kolaka, Konawe, daerah-daerah yang sulit itu," ucapnya.
Lebih jauh, ia menilai, pemberian insentif ini juga bertujuan agar dokter spesialis yang datang dari kota besar bisa tinggal dengan nyaman di daerah terpencil itu.
"Ini juga dokter-dokter spesialis ini yang datang ke sana kan karena dokter spesialisnya dikit kan, terkonsentrasi di kota besar. Supaya datang ke sana itu mereka nyaman, mereka dikasih tunjangan khusus," tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar