Search This Blog

Update Kasus Bentrok di Kemang: 25 Orang Diamankan Polisi, 9 Jadi Tersangka

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Update Kasus Bentrok di Kemang: 25 Orang Diamankan Polisi, 9 Jadi Tersangka
May 1st 2025, 13:59, by Jonathan Devin, kumparanNEWS

Suasana lokasi bentrokan dua kelompok di Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (30/4). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Suasana lokasi bentrokan dua kelompok di Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (30/4). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

Polisi mengamankan 25 orang terkait kasus bentrokan yang terjadi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Rabu (30/4).

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal, menjelaskan dari puluhan orang yang telah diamankan itu, 9 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah 9 orang jadi tersangka," kata Ade saat dihubungi, Kamis (1/5).

Meski demikian, belum dijelaskan lebih lanjut mengenai pasal yang dijeratkan polisi kepada para tersangka.

Suasana lokasi bentrokan dua kelompok di Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (30/4). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Suasana lokasi bentrokan dua kelompok di Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (30/4). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

Ade menambahkan, pihaknya juga telah menyita sejumlah barang bukti senjata yang digunakan para pelaku saat bentrokan terjadi.

"Senapan angin 4 pucuk, 3 bilah parang," ujar Ade.

Bentrokan dua kelompok itu terjadi di Kemang. Dalam video yang beredar, tampak ada beberapa orang membawa senjata laras panjang.

Suasana lokasi bentrokan dua kelompok di Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (30/4). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Suasana lokasi bentrokan dua kelompok di Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (30/4). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

Bentrokan itu terjadi karena masalah lahan. Lahan yang jadi objek sengketa berada tepat di sisi jalan. Pada pagar yang jadi pintu masuk ke objek sengketa, terlihat adanya tulisan bahwa perkara lahan sedang ditangani Dittipidum Bareskrim Polri.

Adapun situasi terkini di lokasi sudah kondusif. Polisi pun mengultimatum dua kelompok untuk menahan diri dan tak melakukan tindakan yang melanggar hukum.

Media files:
01jt37vfwspfj4xwdqv5vbs7p3.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar