Search This Blog

Sumsel Ajukan 12 Unit Helikopter untuk Antisipasi Karhutla

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Sumsel Ajukan 12 Unit Helikopter untuk Antisipasi Karhutla
May 12th 2025, 16:39 by Urban Id

Helikopter water bombing saat padamkan karhutla. Foto: W Pratama/Urban Id
Helikopter water bombing saat padamkan karhutla. Foto: W Pratama/Urban Id

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel berencana mengajukan bantuan 12 unit helikopter kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun ini. Helikopter tersebut akan digunakan sebagai alat pemadaman udara dan patroli di wilayah rawan karhutla.

"Kami akan mengusulkan bantuan helikopter water boombing dan patroli seperti tahun lalu untuk memaksimalkan penanganan karhutla di Sumsel," ujar Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Sumsel, M Iqbal Alisyahbana, Senin (12/5/2025).

Helikopter dinilai sangat efektif untuk memadamkan titik api yang sulit dijangkau oleh tim darat, terutama di wilayah gambut yang menjadi pusat perhatian. Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Banyuasin, Musi Banyuasin (Muba), Ogan Ilir (OI), Muara Enim, dan Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menjadi prioritas karena memiliki lahan gambut luas dan potensi karhutla yang tinggi.

"Kami berencana meningkatkan status siaga darurat karhutla di tingkat provinsi setelah beberapa daerah menyelesaikan proses penetapannya. OKI, Banyuasin, dan Muba masih berproses," tambahnya.

Sebelumnya, BPBD Sumsel juga telah menyiapkan rapat koordinasi lintas instansi dengan TNI, Polri, dan pihak terkait lainnya. Status siaga darurat direncanakan dinaikkan lebih awal, pada akhir Mei atau awal Juni, guna mengantisipasi prediksi BMKG tentang musim kemarau yang diperkirakan lebih panjang dibanding tahun 2024.

"Jangan sampai jumlah hotspot meningkat sebelum kita bertindak. Langkah preventif ini penting untuk mengurangi dampak karhutla," tegas Iqbal.

Media files:
01jv1xp6va7qka9qk2ptd1trp7.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar