Search This Blog

Purnawirawan TNI AD Jelaskan soal Maksud Temui Prabowo di Istana

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Purnawirawan TNI AD Jelaskan soal Maksud Temui Prabowo di Istana
May 4th 2025, 14:16, by Fadjar Hadi, kumparanNEWS

Plt Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Purnawirawan TNI AD, Mayjen TNI Purn Komaruddin Simanjuntak. Foto: TNI AD
Plt Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Purnawirawan TNI AD, Mayjen TNI Purn Komaruddin Simanjuntak. Foto: TNI AD

Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD) menyampaikan penjelasan terkait pertemuan dengan Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara pada 30 April. Pertemuan PPAD itu menuai sorotan karena muncul berbagai isu liar.

Plt Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Purnawirawan TNI AD, Mayjen TNI Purn Komaruddin Simanjuntak mengatakan, pertemuan itu dalam rangka melaporkan dan membahas rencana halal bihalal purnawirawan TNI-Polri.

Sebab, Presiden Prabowo Subianto akan diundang untuk hadir.

"Kegiatan halal bihalal ini juga sudah sering dilakukan, setelah Hari Raya Idul Fitri. Lain dari halal bihalal tidak ada yang kami bicarakan di sana," kata Komaruddin kepada wartawan, Minggu (4/5).

Persatuan Purnawirawan Angakatan Darat (PPAD) memasuki Istana Negara, Jakarta untuk bertemu Presiden Prabowo Subianto pada Rabu (30/4/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Persatuan Purnawirawan Angakatan Darat (PPAD) memasuki Istana Negara, Jakarta untuk bertemu Presiden Prabowo Subianto pada Rabu (30/4/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan

Acara halal bihalal bakal digelar pada 6 Mei 2025 di Balai Kartini. Total ada 1.200 orang terdiri dari purnawirawan TNI-Polri, keluarga besar TNI-Polri.

"Dan juga akan mengundang Gubernur DIY Sultan Hamengkubuwono X, gubernur, bupati, anggota DPR dan beberapa Menteri Kabinet Merah Putih," ucap dia.

Komaruddin mengatakan pertemuan dengan Prabowo turut dihadiri oleh panitia acara halal bihalal yaitu Ketua Panitia Letjen TNI (Purn) Dodik Widjanarko, Wakil Ketua dan eks KSAD Jenderal TNI (Purn) Agustadi Sasongko Purnomo.

Lebih jauh, terkait pernyataan sikap purnawirawan TNI-Polri, Komaruddin tidak akan menyampaikan ulang karena sudah dilakukan sebelumnya.

Ia mengajak seluruh pihak untuk saling menyejukkan situasi, saling menghormati dan menjaga netralitas.

Plt Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Purnawirawan TNI AD, Mayjen TNI Purn Komaruddin Simanjuntak. Foto: TNI AD
Plt Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Purnawirawan TNI AD, Mayjen TNI Purn Komaruddin Simanjuntak. Foto: TNI AD

Berikut 8 point tuntutan Forum Purnawirawan TNI:

  1. Kembali ke UUD 1945 asli sebagai Tata Hukum Politik dan Tata Tertib Pemerintahan.

  2. Mendukung Program Kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita, kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN.

  3. Menghentikan PSN PIK 2, PSN Rempang dan kasus-kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan.

  4. Menghentikan tenaga kerja asing Cina yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja Cina ke Negara asalnya.

  5. Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3.

  6. Melakukan reshuffle kepada para menteri, yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para Pejabat dan Aparat Negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

  7. Mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.

  8. Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

Media files:
01jtd1g8vamk2k5x5adr4swprn.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar