Search This Blog

Prabowo Ingin DPR Kebut RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga: 3 Bulan Selesai

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Prabowo Ingin DPR Kebut RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga: 3 Bulan Selesai
May 1st 2025, 11:43 by kumparanNEWS

Para Pekerja Rumah Tangga (PRT) bersama jaringan Koalisi Sipil untuk UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, (18/9/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Para Pekerja Rumah Tangga (PRT) bersama jaringan Koalisi Sipil untuk UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, (18/9/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Presiden Prabowo Subianto memberikan kabar terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). RUU PPRT ini sejak lama dinanti oleh para pekerja agar segera dibahas di DPR.

Prabowo mengatakan, dirinya sudah mendapat laporan dari Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco. Ia menyebut, UU ini akan segera dibahas pekan depan.

"Saudara-Saudara juga kita akan segera meloloskan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, Wakil Ketua DPR yang hadir Pak Prof Dasco, melaporkan ke saya minggu depan RUU ini segera dibahas," kata Prabowo saat menyampaikan pidato di May Day di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/5).

Prabowo ingin pembahasan RUU PPRT ini dilakukan cepat. Ia menargetkan 3 bulan sudah rampung.

"Mudah-mudahan tidak lebih dari 3 bulan, UU ini selesai, kita bereskan," kata Prabowo.

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan pidato saat May Day 2025 di kawasan Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025). Foto: Youtube/Sekretariat Presiden
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan pidato saat May Day 2025 di kawasan Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025). Foto: Youtube/Sekretariat Presiden

Sebelumnya Dasco mengatakan, pembahasan RUU ini merupakan hadiah dari DPR untuk para pekerja rumah tangga.

"Hadiah dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia kepada kaum pekerja, setelah berdiskusi panjang para pimpinan DPR," kata Dasco usai menghadiri silaturahmi dengan serikat buruh dan pekerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/4).

RUU PPRT telah bergulir selama lebih dari dua dekade tanpa pengesahan menjadi undang-undang. Padahal RUU ini selalu masuk dalam Prolegnas di setiap periode, tapi tak pernah dibahas.

UU ini penting karena akan menjadi dasar hukum yang kuat bagi pengakuan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak pekerja rumah tangga di Indonesia.

Media files:
01jt4zkddyq5e9g88s4gnesg4p.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar