Search This Blog

Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset: Enak Aja Udah Nyolong Gak Dikembalikan

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset: Enak Aja Udah Nyolong Gak Dikembalikan
May 1st 2025, 11:59 by kumparanNEWS

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyapa buruh saat memperingati May Day 2025 di kawasan Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyapa buruh saat memperingati May Day 2025 di kawasan Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Presiden Prabowo Subianto mendukung segera dibahasnya rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. Menurutnya, aturan ini dibutuhkan dalam rangka pemberantasan korupsi.

"Dalam rangka juga pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Saya mendukung," kata Prabowo saat menghadiri acara peringatan May Day 2025 di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/5).

Prabowo menilai, UU Perampasan Aset diperlukan untuk mengembalikan aset negara yang diambil oleh koruptor.

"Enak aja udah nyolong engga mau kembalikan aset, gue tarik aja," ujar dia.

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyapa buruh saat memperingati May Day 2025 di kawasan Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyapa buruh saat memperingati May Day 2025 di kawasan Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Prabowo kemudian bertanya kepada massa buruh terkait tindakannya dalam rangka memberantas korupsi.

"Setuju? Bagaimana, kita teruskan? Kita teruskan perlawanan terhadap koruptor?" tanya Prabowo.

"Betul," jawab buruh serempak.

Di sisi lain, Prabowo juga mengingatkan kepada para buruh agar tak perlu menjadi demonstran bayaran. Apalagi demo yang mendukung pelaku korupsi.

"Nanti lu dikasih duit, lu demo untuk koruptor, bener ya? Awas lho. Gue heran di Indonesia ada demo mendukung koruptor, gue heran," ucap Prabowo.

Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset hingga saat ini belum juga dibahas. Bahkan, RUU tersebut tidak masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas yang akan dibahas pada 2025.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyebut pembahasan RUU ini menyangkut masalah politik. Namun, dia memastikan pemerintah akan memberikan atensi untuk segera dibahas.

Media files:
01jt51xf2d5c65ksyyhqmz3bvs.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar