Ilustrasi korban tawuran Foto: Muhammad Faisal Nu'man / kumparan
Seorang remaja berinisial MZM ditangkap polisi di Jalan Raya Bogor KM 29,5, tepatnya di depan SPBU Vivo, Mekarsari, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat.
MZM ditangkap usai polisi membubarkan kelompok remaja yang diduga hendak tawuran.
Penangkapan terjadi pada Minggu (18/5) malam. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, remaja itu diamankan dengan barang bukti senjata tajam.
"Awal kejadian ketika sedang patroli di Jalan Raya Bogor. Melihat sekelompok pemuda yang hendak tawuran kemudian kami melakukan pengejaran hingga melakukan penangkapan terhadap salah satu pelaku tersebut," kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (20/5).
"Menemukan barang bukti senjata tajam berupa sebilah celurit ukuran sedang bergagang kayu dengan ikatan tali berwarna biru yang berada di kekuasaan pelaku," tambahnya.
Setelah ditangkap, MZM bersama barang bukti langsung dibawa ke Polsek Cimanggis untuk diproses lebih lanjut.
Tidak ada korban dalam kejadian ini. Polisi masih meminta keterangan terkait penyebab para remaja ini berniat tawuran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar