Search This Blog

Polisi: Bentrok Massa di Kemang Perorangan, Tidak Terafiliasi Ormas

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Polisi: Bentrok Massa di Kemang Perorangan, Tidak Terafiliasi Ormas
May 1st 2025, 15:01, by Fadjar Hadi, kumparanNEWS

Suasana lokasi bentrokan dua kelompok di Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (30/4/2025). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Suasana lokasi bentrokan dua kelompok di Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (30/4/2025). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

Bentrok antara dua kelompok terjadi di Kemang, Jakarta Selatan, pada Rabu (30/4). Polisi sudah menetapkan 9 orang menjadi tersangka.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal, memastikan dua kelompok yang bentrok bukan berasal dari organisasi masyarakat (ormas).

"Sementara hasil pemeriksaan tidak (terafiliasi ormas). Kelompok perorangan," kata Ade kepada wartawan pada Kamis (1/5).

Polisi menuturkan, total 25 orang ditangkap di mana 9 di antaranya jadi tersangka. Selain menetapkan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 4 pucuk senapan angin hingga parang.

"Sudah 9 orang jadi tersangka," ucap dia.

Para pelaku dijerat Pasal 1 ayat 1 dan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun.

Suasana lokasi bentrokan dua kelompok di Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (30/4/2025). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Suasana lokasi bentrokan dua kelompok di Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (30/4/2025). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

Sebelumnya dalam video yang beredar, tampak ada beberapa orang membawa senjata laras panjang ketika bentrokan terjadi.

Bentrokan itu terjadi karena masalah lahan. Lahan yang jadi objek sengketa berada tepat di sisi jalan. Pada pagar yang menjadi pintu masuk ke objek sengketa, terlihat adanya tulisan bahwa perkara lahan sedang ditangani Dittipidum Bareskrim Polri.

Sementara situasi terkini di lokasi sudah kondusif. Polisi mengultimatum dua kelompok untuk menahan diri dan tak melakukan tindakan yang melanggar hukum.

Media files:
01jt37vg2x0z5akegjtasr8dqk.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar