Mayat A, pelaku curanmor di Pasuruan, Senin (5/5/2025). Foto: Dok. Istimewa
Pencuri mobil, berinisial A (30), warga Pasuruan, ditembak mati oleh Tim Subdit III Jatanras Polda Jawa Timur, di Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Senin (5/5).
Ia ditembak lantaran menyerang polisi menggunakan bom bondet alias bom ikan.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, mengatakan upaya penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa A beserta komplotannya hendak mencuri mobil pikap di wilayah Purwosari pada Senin dini hari (5/5).
Polisi kemudian menuju lokasi. Saat itu A dan komplotannya sudah masuk ke dalam salah satu rumah.
"Tadi malam kita kegiatan terkait (pencurian) roda empat. Kita dapat informasi dari masyarakat kalau ada pelaku di sekitaran TKP. Kita lakukan penyelidikan. Dan kita dapati pelaku ada di TKP. Mereka sudah masuk ke rumah sasaran mau ambil dua mobil," kata Jumhur.
Polisi lalu melakukan pengejaran. Dalam aksi itu, A melakukan pelemparan bom bondet sehingga petugas menembak mati A dan menangkap satu orang pelaku lainnya.
"Satu tertangkap, satu melemparkan bondet," ungkapnya.
Jumhur menjelaskan, pelaku A sendiri merupakan residivis kasus curanmor di wilayah Mojokerto, Sidoarjo, Probolinggo, hingga Pasuruan.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa bom bondet, tas, helm, dan motor.
"Tadi malam itu kita berturut-turut. Mengamankan pelaku R2 dan R4 juga. Selain R2 ada 5 unit dan R4 2 unit. Pelaku ini residivis. Sidoarjo, Mojokerto, Pasuruan dan Probolinggo. Spesialis R2 dan R4," jelasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar