Search This Blog

Kepala BGN Susun Skema Tambahan Anggaran Rp 50 T Buat Makan Bergizi Gratis

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Kepala BGN Susun Skema Tambahan Anggaran Rp 50 T Buat Makan Bergizi Gratis
May 9th 2025, 13:10 by kumparanBISNIS

Murid menikmati paket makan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SD Sinduadi Timur, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, Senin (13/1/2025). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Murid menikmati paket makan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SD Sinduadi Timur, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, Senin (13/1/2025). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyebut skema tambahan anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih disusun. Suntikan dana ini diperlukan untuk meningkatkan penerima menjadi 82,9 juta.

Dengan adanya skema percepatan MBG, kata Dadan, tambahan anggaran ini juga dibutuhkan secepat mungkin.

"Kita lagi buat mekanismenya dulu ya, makanya ada (skema) percepatan," ucap Dadan saat ditemui di Kantor Kemenko Pangan usai rakor Tata Kelola MBG, Jakarta Pusat, Jumat (9/5).

"Anggarannya sekarang sudah dijamin. Hanya nanti berapa yang akan kita gunakan sangat tergantung dari (skema) percepatan itu kapan dilakukan," sambungnya.

Menurut Dadan, berbagai ide skema percepatan yang disampaikan dalam rakor itu akan memengaruhi jumlah anggaran yang dibutuhkan.

"Karena tadi banyak sekali usulan, bisa saja jauh lebih cepat sehingga apa yang sudah ditetapkan oleh Pak Presiden bisa terlaksanakan," pungkasnya.

Sebelumnya, Dadan sempat mengungkap dengan target 82,9 juta penerima MBG, butuh anggaran hingga Rp 116,6 triliun. Dadan mengatakan bahwa dengan serapan anggaran yang berjumlah Rp 71 triliun per April 2025, tambahan Rp 50 triliun sudah akan cukup untuk bisa melayani seluruh penerimaan manfaat sampai Desember 2025. Hal itu diungkapkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX pada Selasa (6/5).

Media files:
01jheyjngzm2qc14tqtgasgq7p.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar