Search This Blog

Jadi Korban Mafia Tanah di Bantul, Ibunda Bryan Syok hingga Diopname

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Jadi Korban Mafia Tanah di Bantul, Ibunda Bryan Syok hingga Diopname
May 5th 2025, 15:38, by Salmah Muslimah, kumparanNEWS

Bryan Manov Qrisna Huri (35) warga Tamantirto, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, korban mafia tanah saat di Pemkab Bantul, Senin (5/5/2025). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Bryan Manov Qrisna Huri (35) warga Tamantirto, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, korban mafia tanah saat di Pemkab Bantul, Senin (5/5/2025). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Mafia tanah kembali terjadi di Kabupaten Bantul. Kali ini korbannya adalah keluarga Bryan Manov Qrisna Huri (35) warga Tamantirto, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul.

Awalnya pada Agustus 2023 ibunda Bryan, Endang Kusumawati hendak mengurus pecah sertifikat tanah warisan suaminya seluas 2.275 meter persegi untuk kedua anaknya, termasuk Bryan.

Endang kemudian mempercayakan pengurusan pecah dan turun waris ini ke TR sosok yang dikenal sebagai makelar tanah.

Namun ternyata sertifikat itu justru beralih nama ke MA, sosok yang tak dikenal sama sekali oleh keluarga Bryan. Oleh orang tak dikenal itu, sertifikat diagunkan ke bank.

Keluarga Bryan baru tahu sertifikat beralih nama ketika bank datang ke rumahnya pada November atau Desember 2024.

Bryan mengatakan, mendengar kabar ini, ibundanya syok hingga sempat dilarikan ke rumah sakit.

"Ibu kemarin pas pertamanya juga syok, sempat down juga. Kemarin sempat opname juga di RS Sardjito," kata Bryan ditemui di Pemkab Bantul, Senin (5/5).

Bryan Manov Qrisna Huri (35) warga Tamantirto, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, korban mafia tanah saat di Pemkab Bantul, Senin (5/5/2025). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Bryan Manov Qrisna Huri (35) warga Tamantirto, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, korban mafia tanah saat di Pemkab Bantul, Senin (5/5/2025). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Saat ini kondisi Endang telah membaik. Terlebih banyak orang yang akan membantu mengembalikan sertifikat tanah miliknya.

"Sekarang sudah mulai stabil," tuturnya.

Tanah ini tak hanya berisi rumah tinggal tetapi juga indekos dengan 30 kamar, nilai asetnya mencapai miliaran rupiah.

"Tanah itu dalam bentuk rumah tinggal dan ada bangunan kos. Nilai total (aset) Rp 9 miliar lebih," jelasnya.

Saat ini sosok TR selaku penerima pertama sertifikat telah dilaporkan ke polisi. TR ini juga salah satu orang yang dilaporkan dalam kasus mafia tanah dengan korban Mbah Tupon.

Media files:
01jtfnmgv7h1d931ed373h3s7x.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar