Search This Blog

Asosiasi Jasa Pengiriman Sebut Aturan Layanan Pos Buat Sistem Logistik Efisien

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Asosiasi Jasa Pengiriman Sebut Aturan Layanan Pos Buat Sistem Logistik Efisien
May 25th 2025, 12:39 by kumparanBISNIS

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP)  Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Pos dan Logistik Indonesia (Asperindo), Budiyanto Darmastono. Foto: Asperindo
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Pos dan Logistik Indonesia (Asperindo), Budiyanto Darmastono. Foto: Asperindo

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Pos dan Logistik Indonesia (Asperindo), Budiyanto Darmastono, menyebut aturan mengenai layanan pos komersial bisa menata industri logistik menjadi lebih sehat dan efisien.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Informasi dan Digital (Permendigi) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial.

"Dengan penataan yang lebih baik, ⁠masyarakat akan di untungkan dengan kualitas layanan mulai dari pelacakan, kecepatan, jaringan pengiriman lebih luas serta layanan komplain lebih terintegrasi," ujar Budiyanto dalam keterangannya, Minggu (25/5).

Dia menjelaskan, beleid tersebut tidak menghilangkan free ongkir. Namun hanya mengatur batasannya agar persaingan di marketplace dan perusahaan kurir lebih sehat.

"Saya mewakili ⁠seluruh anggota perusahaan yang berada di Asperindo mengucapkan terima kasih kepada Komdigi dengan telah terbitnya Permen No 8 Tahun 2025," kata Budiyanto.

"Kami memiliki panduan jelas dalam memberikan pelayanan yang adil dan berkualitas ke masyarakat," tambahnya.

Pickers atau pengambil barang menyiapkan produk pesanan konsumen di Gudang siCepat Kemayoran. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Pickers atau pengambil barang menyiapkan produk pesanan konsumen di Gudang siCepat Kemayoran. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan bahwa regulasi ini merupakan pelaksanaan langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya memperkuat jalur distribusi nasional. Ia menegaskan bahwa industri pos dan logistik bukan hanya sarana pengantaran barang, tetapi bagian dari infrastruktur ekonomi dan sosial bangsa.

"Hari ini kita hadirkan langkah konkret untuk memperkuat distribusi nasional melalui Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2025. Industri pos, kurir, dan logistik bukan hanya soal kirim-mengirim barang, tapi tentang menjaga konektivitas, membuka akses ekonomi, dan menggerakkan harapan masyarakat hingga ke pelosok," tegas Meutya dalam Konferensi Pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Jumat (16/5).

Dengan dikeluarkannya pertaruran itu, diharapkan menjadi landasan pembaruan menyeluruh terhadap ekosistem pos dan kurir yang semakin vital dalam mendukung pertumbuhan ekonomi digital dan konektivitas nasional.

Media files:
bi7wiedoav1ahwalkdml.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar