Search This Blog

22 Napi di Lapas Bukittinggi Keracunan Pesta Miras Oplosan, 1 Tewas

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
22 Napi di Lapas Bukittinggi Keracunan Pesta Miras Oplosan, 1 Tewas
May 1st 2025, 14:02, by M. Rizki, kumparanNEWS

Ilustrasi mengonsumsi miras. Foto: Shutterstock
Ilustrasi mengonsumsi miras. Foto: Shutterstock

22 narapidana di Lapas Kelas IIA Bukittinggi keracunan usai pesta miras oplosan. 1 di antaranya tewas.

Miras itu adalah minuman sachet yang dicampur alkohol 70 persen sebanyak 200 mililiter. Alkohol itu sejatinya adalah bahan baku usaha parfum di lapas, tapi diambil oleh seorang napi tanpa seizin petugas.

"Mencampur (alkohol) dengan minuman sachet, ditambah es batu, lalu diminum secara bersama-sama sehingga menyebabkan keracunan," kata Kepala Lapas Kelas IIA Bukittinggi, Herdianto kepada kumparan, Kamis (1/5).

22 napi itu dilarikan ke Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM) Kota Bukittinggi. 1 warga binaan dinyatakan meninggal, bernama Ilham (35 tahun).

Ilham merupakan napi pindahan dari Lapas Payakumbuh karena terjerat kasus narkotika.

"Dari kejadian tersebut terdapat korban 1 orang meninggal dunia, 2 di ruangan ICU, 8 rawat inap," kata Herdianto.

Bentuk Tim Investigasi

Lapas Kelas IIA Bukittinggi telah membentuk tim investigasi untuk menelusuri kemungkinan kelalaian dari petugas. Jika ditemukan, akan diproses sesuai ketentuan.

"Kami dari kantor wilayah sudah melaporkan kejadian ini ke Direktorat Jenderal (Pemasyarakatan), koordinasi dengan Polresta Bukittinggi, menghubungi keluarga warga binaan," imbuhnya.

Humas RSAM Bukittinggi, Nugrahadi, mengatakan pasien yang dinyatakan meninggal sebelumnya sempat dirawat di IGD dan dilakukan analisis intoksikasi alkohol.

"Diagnosis penyebab meninggal dunia suspek intoksikasi alkohol, acute on CKD, hiperkalemia, atau masalah pada ginjal," ujar Nurgrahadi.

Media files:
01gdj28eknbhy7rz14ejdhc3kw.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar