Search This Blog

1 Jam Diperiksa, Jokowi Jawab 22 Pertanyaan Bareskrim soal Laporan Ijazah Palsu

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
1 Jam Diperiksa, Jokowi Jawab 22 Pertanyaan Bareskrim soal Laporan Ijazah Palsu
May 20th 2025, 11:09 by kumparanNEWS

Presiden ketujuh Joko Widodo (kiri) berjalan keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025). Foto: Fauzan/ANTARA FOTO
Presiden ketujuh Joko Widodo (kiri) berjalan keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025). Foto: Fauzan/ANTARA FOTO

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), rampung dimintai klarifikasi di Bareskrim Polri pada Selasa (20/5). Ia dimintai klarifikasi selama sekitar 1 jam.

Dari pantauan di lokasi, Jokowi keluar bersama tim kuasa hukumnya menggunakan batik warna cokelat dan kopiah hitam. Kepada wartawan, Jokowi mengaku menjawab 22 pertanyaan yang diajukan penyidik.

"Ada 22 pertanyaan tadi disampaikan, ya sekitar ijazah, dari SD, SMP, SMA, sampai universitas. Juga yang berkaitan dengan skripsi dengan kegiatan saat mahasiswa, saya kira di sekitar itu," ujar Jokowi kepada wartawan.

Sementara itu, Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menyebut Jokowi hadir di Bareskrim Polri sebagai pihak teradu. Dia memastikan Jokowi bakal menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

"Pak Jokowi sangat menghormati dan mendukung proses hukum yang ada," ucap dia.

Polisi melakukan penyelidikan terkait ijazah palsu Jokowi dengan didasarkan Laporan Informasi Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tanggal 9 April 2025 atas nama pengadu Eggi Sudjana dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

Serta, Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/1007/IV/RES.1.24./2025/ Dittipidum tanggal 10 April 2025. Terakhir, Surat Perintah Tugas Nomor: SP.Gas/1008/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tanggal 10 April 2025.

Media files:
01jt2srctbw7vtmtgp170bkyd3.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar