Search This Blog

Polisi Tahan 2 Pelaku Penganiayaan Menggunakan Senjata Tajam, Masih Usia Remaja

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Polisi Tahan 2 Pelaku Penganiayaan Menggunakan Senjata Tajam, Masih Usia Remaja
Apr 7th 2025, 16:53, by Tim Manado Bacirita, Manado Bacirita

Ilustrasi penganiayaan.
Ilustrasi penganiayaan.

MANADO - Polisi menahan dua orang remaja pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis parang, masing-masing RD (17) dan RR (14).

Aksi penganiayaan yang dilakukan keduanya terjadi di Kelurahan Sindulang Satu, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), tepatnya di depan salah satu hotel di bilangan jalan Hasanuddin, Minggu (6/4).

Korban dari aksi keduanya adalah JMK (20) yang harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit, setelah mengalami luka robek di tangan kiri, bagian belakang kepala, serta luka gores di jari akibat ditebas berulang kali oleh pelaku.

Informasi dirangkum, peristiwa yang terjadi pada dini hari sekitar pukul 00.30 Wita, berawal ketika korban yang sedang duduk di lobi hotel didatangi oleh salah satu pelaku yakni RD tentang keberadaan adik dari korban.

Korban yang menjawab jika adiknya ada di rumah dan langsung berjalan pergi, rupanya perlakuan itu tak diterima oleh RD. Keduanya pun akhirnya cek-cok, sebelum kemudian keduanya terlibat perkelahian.

RD yang ternyata telah datang membawa senjata tajam jenis parang, langsung menebas korban yang menyebabkan luka-luka serius. Tak sampai situ, korban juga dikeroyok oleh beberapa rekan pelaku sebelum akhirnya dilerai warga sekitar.

Kapolsek Tuminting, IPTU Victorrico A. Hartono, mengatakan jika pihaknya langsung bergerak cepat dan langsung melakukan penangkapan para pelaku. Dia menyebutkan jika proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami akan tindak tegas pelaku kekerasan, apalagi yang melibatkan senjata tajam. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lain yang ikut dalam aksi tersebut," ujarnya.

Sementara itu, dari hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa aksi kekerasan ini dipicu oleh laporan salah satu teman pelaku, yang mengaku dipukul oleh seorang pria yang diduga merupakan penjaga hotel dan keluarga dari korban.

Mendengar hal itu, para pelaku yang sedang dalam pengaruh minuman keras langsung mendatangi lokasi kejadian dengan membawa senjata tajam dan bertemu dengan korban yang akhirnya dianiaya.

"Pelaku telah diamankan di Mako Polsek Tuminting bersama barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan dalam kejadian," ujar Kapolsek kembali.

Media files:
01jr7tp9qe922sr5k4b70yrqn2.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar