Search This Blog

Olly Dondokambey Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Sinode GMIM

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Olly Dondokambey Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Sinode GMIM
Apr 21st 2025, 12:32, by Tim Manado Bacirita, Manado Bacirita

Olly Dondokambey saat tiba di markas Polda Sulawesi Utara, Senin 21 April 2025.
Olly Dondokambey saat tiba di markas Polda Sulawesi Utara, Senin 21 April 2025.

MANADO - Eks Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Olly Dondokambey, diperiksa polisi terkait dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Sulut ke Sinode Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) periode 2020-2023.

Olly diperiksa penyidik Polda Sulut, Senin (21/4) hari ini. Bendahara Umum PDIP ini, tiba di Polda Sulut sekitar pukul 10.30 Wita dengan mengenakan pakaian putih dan langsung menuju ke ruangan penyidik. Hingga berita ini ditulis, Olly masih diperiksa.

Sebelumnya, Polda Sulut terus mengebut pemeriksaan kasus dugaan korupsi dana hibah ke Sinode GMIM ini. Sudah ada lima orang tersangka yang ditetapkan Polda Sulut, yang kini telah ditahan.

Kelima orang tersangka yang sudah ditahan itu antara lain:

  1. AGK alias Gammy - Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah periode 2018 hingga 2019 dan Asisten Administrasi Umum Pemprov Sulut periode Tahun 2020-2022

  2. JRK alias Jefry - Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Tahun 2020

  3. FK alias Fereydy - Karo Kesra Provinsi Sulut periode Juni 2021 sampai saat ini.

  4. SK alias Steve - Sekda Provinsi Sulut periode Desember 2022 sampai saat ini.

  5. HA alias Hein - BPMS GMIM

Selain kelima tersangka ini, Polda Sulut juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait dengan kasus dugaan korupsi Dana Hibah Sinode GMIM yang terjadi sejak tahun 2020 hingga 2023 dengan nilai kerugian ditaksir sejumlah Rp 8.967.684.405.

Sejumlah saksi yang diperiksa antara lain eks Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw, Ketua DPRD Sulut, Andi Silangen, Wali Kota Manado, Andrei Angouw dan terbaru adalah Olly Dondokambey.

Media files:
01jsbd9s30ssbamw2399wt0cyt.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar