Search This Blog

Lagi Ditinggal Pergi, Rumah Anggota TNI dan Polri di Medan Dibobol Maling

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Lagi Ditinggal Pergi, Rumah Anggota TNI dan Polri di Medan Dibobol Maling
Apr 25th 2025, 14:11, by Tri Vosa Febiola Ginting, kumparanNEWS

Ilustrasi maling menggunakan topeng. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Ilustrasi maling menggunakan topeng. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan

Polisi menangkap 2 orang pria di Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumut. Mereka adalah Muhammad Afandi dan Agus Rianto (44 tahun).

Keduanya melakukan aksi nekat membobol rumah dinas milik personel TNI dan Polri. Meski begitu, dalam aksinya, kedua pelaku beraksi masing-masing, bukan satu komplotan.

Saat pencurian terjadi, semua rumah tersebut sedang ditinggal pergi pemiliknya.

Bobol rumah TNI

Afandi adalah pelaku pembobolan 2 rumah dinas TNI di Kompleks Kodam I Bukit Barisan, Kecamatan Medan Sunggal. Aksi pertama terjadi pada Minggu (2/2). Sementara aksi kedua terjadi pada Rabu (2/4).

Sementara, aksi ketiganya membobol rumah warga pada Senin (14/4) lalu.

"Dalam kasus ini motif pelaku tidak lain adalah motif kebutuhan ekonomi," kata Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Hutabarat dalam keterangannya, Jumat (25/4).

"Pelaku melakukan pencurian tersebut untuk memiliki barang korban dan mendapatkan uang dari penjualan barang hasil curiannya," sambungnya.

Aksi Afandi ini dilancarkan dengan memanjat tembok belakang rumah korbannya lalu mencongkel pintu.

"Pelaku mencongkel pintu belakang rumah dan berhasil masuk. Saat berada di dalam rumah tersebut, pelaku mencari karung beras, lalu menjarah barang korban," sambungnya.

Afandi ditangkap pada Senin (14/4).

Dalam kasus pencurian ini, Afandi ditetapkan menjadi tersangka bersama dua orang lainnya yakni Agus Priadi dan Hengky Hermady. Keduanya berperan sebagai barang penadah barang curian.

Adapun barang-barang yang diamankan dari Afandi adalah sepeda motor Vario BL 3162 PBH, kipas angin, sepasang sepatu merk Jackson, jaket, bluetooth speaker, seprai, sepatu merk Specs, hingga handphone.

Atas perbuatannya, kini ketiganya ditahan di Polrestabes Medan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Bobol rumah polisi

Sementara itu, pelaku Agus Rianto bersama rekannya Ivan nekat membobol rumah personel kepolisian yakni Fahrial Hamdani di Asrama Brimob, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.

Agus ditangkap pada Sabtu (12/4) lalu. Sementara, Ivan masih diburu.

"Motifnya ekonomi," kata Bambang.

Dalam aksinya ini, Agus mencuri mesin AC sebanyak dua buah.

"Dijerat Pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun," jelasnya.

Media files:
igqln2las473htovtrne.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar