Apr 13th 2025, 13:57, by Yulia Ramadhiyanti, Hi Pontianak
Pelaku penusuk ayah kandung saat diamankan di Mapolres Mempawah. Foto: Dok. Polres Mempawah
Hi!Pontianak - Seorang pria di Kelurahan Pasir Wan Salim Kecamatan Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah, menusuk ayah kandungnya menggunakan pisau pada Sabtu malam, 12 April 2025.
Pelaku berinisial Ham (31) itu tega melukai ayahnya Ibrahim (56) karena tak terima ditegur saat sedang menghisap lem atau Ngelem.
"Sekitar pukul 22.00 WIB, Ibrahim atau pelapor keluar kamar dengan istrinya melihat anaknya Ham saat itu sedang ngelem yang sedang berbicara sendiri atau mengoceh," ungkap KBO Kasat Reskrim Polres Mempawah Iptu Ahmad Gojali, menjelaskan kronologinya kepada awak media pada Minggu, 13 April 2025.
Kemudian pelapor menegur anaknya agar tidak ribut dikarenakan sudah malam. Tak diterima ditegur, pelaku malah berbicara keras dengan pelapor.
"Selanjutnya pelaku masuk ke dalam kamar dan keluar kamar membawa 1 buah pisau dapur langsung menusuk dan mengenai lengan sebelah kiri pelapor sebanyak 1 kali," ujar Ahmad Gojali.
Pelapor sempat menangkap tangan pelaku dan mendorong tangan dan pisau yang dipegang pelaku ke pintu hingga pisau tersebut patah, namun pelaku kembali menusuk pelapor dengan menggunakan gagang pisau dan mengenai bagian perut pelapor.
"Istri pelapor bersama satu saksi lainnya melerai pelapor dan pelaku, setelah itu pelaku pergi meninggalkan rumah. Akibat dari kejadian tersebut pelapor merasakan sakit dan nyeri pada bagian tubuh yang terdapat luka," jelas Ahmad Gojali.
Tak berlangsung lama, Satreskrim Polres Mempawah berhasil menangkap pelaku dan kini telah diamankan di Mapolres Mempawah. Atas perbuatannya, pelaku Ham disangkakan dengan Pasal 44 ayat (1) Undang – Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar