Search This Blog

Usai Cek Kesehatan, Ini Rangkaian Kegiatan Kepala Daerah Terpilih Sampai Retreat

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Usai Cek Kesehatan, Ini Rangkaian Kegiatan Kepala Daerah Terpilih Sampai Retreat
Feb 16th 2025, 11:09, by Wisnu Prasetiyo, kumparanNEWS

Suasana pemeriksaan tes kesehatan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Minggu (16/2/2025). Foto: Alya Zahra/kumparan
Suasana pemeriksaan tes kesehatan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Minggu (16/2/2025). Foto: Alya Zahra/kumparan

Sebanyak 239 kepala daerah terpilih melakukan cek kesehatan dasar di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Minggu (16/2).

Wamendagri Bima Arya mengatakan, pengecekan kesehatan dasar ini merupakan bagian rangkaian sebelum pelantikan di Istana Negara Kamis, 20 Februari 2025.

Adapun agenda terdekat setelah pengecekan kesehatan dasar hari ini adalah arahan langsung dari Kemendagri yang akan diselenggarakan di Monumen Nasional, Selasa (18/2) pekan depan.

Wamendagri Bima Arya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Wamendagri Bima Arya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparan

"Nanti hari Selasa ada arahan lagi langsung di Monas, kemudian nanti hari Rabu direncanakan akan ada gladi di Istana langsung," kata Bima Arya saat ditemui di Kemendagri, Minggu (16/2).

Sesuai jadwal yang sudah disepakati, seluruh kepala daerah akan dilantik di Istana Negara langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Setelah dilantik, seluruh kepala daerah akan berangkat ke Magelang untuk menjalankan retret selama 7 hari di Akmil Magelang. Lokasi yang sama tempat para menteri kabinet Indonesia Maju melaksanakan retreat.

"Kemudian baru hari Kamis pelantikan dan hari Jumat semua berkumpul di Magelang," tuturnya.

Media files:
01jm6e27pak3bp2rq7gh0vzjrd.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar