Jan 21st 2025, 13:09, by Yulia Ramadhiyanti, Hi Pontianak
Petani Kopi Liberika Kayong Utara. Kopi Liberika ini merupakan satu di antara dua indikasi geografis Kalbar yang sudah didaftarkan di DJKI. Foto: Dok. Hi!Pontianak
Hi!Pontianak - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora mengajak masyarakat untuk mencatatkan produk dan hasil bumi khas Kalbar di Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI). Jonny bilang, sangat penting untuk segera mencatatkan apa yang menjadi ciri khas Kalbar agar tak keduluan negara lain.
"Kami siap memfasilitasi untuk mencatatkannya. Adalah sangat penting bagi kita semua untuk mencatatkan hal yang luar biasa yang kita miliki. Jangan sampai orang lain yang mencatat. Kita di bumi Kalimantan berdekatan dengan negara tetangga. Perlu kecepatan kita untuk mencatat apa yang kita miliki itu," ungkap Jonny saat ditemui usai penandatanganan Pakta Integritas di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalbar pada Selasa, 21 Januari 2025.
Menurutnya saat ini Kemenkumham sudah mencatatkan dua produk khas Kalbar di Dirjen KI, yaitu Beras Raja Uncak dan Kopi Liberika.
"Kementerian Hukum melalui Dirjen KI sudah mencatat dua indikasi geografis dari Kalimantan Barat yaitu Beras Raja Uncak dari Kapuas Hulu dan Kopi Liberika Kayong Utara. Kami Kementerian Hukum juga mencatat potensi indikasi geografis yang di antaranya Tenun Corak Insang, Tikar Bidai, Kain Tenun Mempawah, Tenun Ikat Kumpang Ilong, Tenun Songket Sambas, Jeruk Siam Pontianak, Lada Hitam Kalbar, Keramik Singkawang, Lidah Buaya Pontianak dan mungkin masih terdapat yang lainnya," tambahnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar