Vadel Badjideh datangi Polres Jakarta Selatan, Senin (23/12/2024). Foto: Giovanni/kumparan
Vadel Badjideh ikut mendengarkan keterangan Eda Junior Fernandes, saksi dalam kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan pemaksaan aborsi terhadap putri Nikita Mirzani, Laura Meizani. Polisi mengusut kasus itu usai Nikita melaporkan Vadel.
Vadel Badjideh sempat terkejut saat mendengar keterangan Eda yang membeberkan curhatan Laura Meizani selama berada di Inggris. Salah satunya mengenai Laura yang sempat menjalin hubungan asmara dengan tiga laki-laki saat berada di Inggris.
Berdasarkan keterangan Eda, Laura menjalin kasih dengan pria berkewarganegaraan Inggris, Timor Leste, dan Jerman. Vadel mengatakan Laura tidak pernah menceritakan tentang hubungan tersebut kepadanya.
"Kalau di Indonesia gue aja. Tapi kalau di UK ada yang diumpetin, mungkin malu cerita semua ke gue, cuma beberapa yang diceritakan. Itu sempat kaget juga ada yang dari Timor," kata Vadel di Polres Jakarta Selatan, belum lama ini.
Laura sempat tinggal bersama Eda saat berada di Inggris. Eda menjadi kerabat terdekat Laura kala itu.
Vadel Badjideh Didampingi Kuasa Hukumnya, Razman Arif tiba di Polres Jakarta Selatan, Jumat (13/12/2024). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Rasa Cinta Vadel Badjideh kepada Laura Meizani
Meski terkejut dengan keterangan Eda yang mengatakan bahwa Laura punya tiga mantan kekasih di Inggris, Vadel mengaku hal itu tidak melunturkan rasa cintanya pada Laura. "Enggak, enggak akan mundur," tutur Vadel.
Lebih lanjut, Vadel mengatakan, hal yang terpenting saat ini adalah dirinya ingin membuktikan bahwa tudingan dari Nikita terhadapnya tidaklah benar.
"Di sini kita buktikan siapa yang benar dan siapa yang salah itu saja. Kita ikuti prosesnya, mau panjang boleh, mau pendek boleh," ucap Vadel.
Anak Sulung Nikita Mirzani, Laura Meizani. Foto: Instagram/@nikitamirzanimawardi_172
Nikita melaporkan Vadel ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 12 September 2024. Laporan tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. Laura sudah dua kali menjalani pemeriksaan.
Meski sudah naik ke tahap penyidikan, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan pemaksaan aborsi. Polisi masih mendalami kasus itu dengan mengumpulkan bukti dan keterangan saksi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar