Search This Blog

Pria Deli Serdang Bekap lalu Tikam Istri hingga Luka 70 Jahitan

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Pria Deli Serdang Bekap lalu Tikam Istri hingga Luka 70 Jahitan
Nov 16th 2024, 15:28, by Tri Vosa Febiola Ginting, kumparanNEWS

Ilustrasi pisau untuk membunuh. Foto: kumparan
Ilustrasi pisau untuk membunuh. Foto: kumparan

Kepolisian menangkap pria asal Kecamatan Labuhan Deli, Deli Serdang, Mustakim pada Sabtu (9/11). Pria berusia 42 tahun itu merupakan pelaku tindak kekerasan terhadap istrinya, Nurmiati, Oktober lalu.

Kepolisian menyebut, korban dibekap kemudian ditikam oleh pelaku penangkapan. Kejadian itu menyebabkan Nurmiati menderita 70 jahitan.

Pelaku kemudian melarikan diri usai penikaman itu. Kapolres Belawan AKBP Janton Silaban menyebut pelaku ditangkap di Kota Dumai, Provinsi Riau.

"Pelaku ditangkap di Kota Riau, bersembunyi di kos adiknya," kata Janton pada Sabtu (16/11).

Janton menyebut, pelaku diduga berupaya membunuh korban lantaran dendam. Aksi pelaku dilakukan saat korban sedang tidur.

"Bahwa M melakukan percobaan pembunuhan kepada istrinya atau KDRT kepada istrinya bahkan mengalami luka-luka yang parah sebanyak 70 jahitan," kata Janton.

"Saat itu korban berteriak meminta tolong sambil berusaha pergi ke rumah ibunya yang berada tepat di samping rumahnya, saat itu korban berjalan melalui pintu belakang rumahnya," sambungnya.

Berkat sang ibu, kata Janton, korban berhasil selamat dari percobaan pembunuhan dan mendapat bantuan medis.

"Ibunya kemudian berteriak meminta tolong dan menelepon abang korban dan mereka membawa korban menggunakan becak barang ke Rumah Sakit Putri Bidadari Stabat," sambungnya.

Usai kejadian, esok harinya korban membuat laporan ke Polres Belawan yang berujung penangkapan suami sebulan kemudian.

Media files:
xgy6t5lqptgzwhjfsfyn.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar