Search This Blog

Pertamina Tambah Lembaga Penyalur BBM Satu Harga, Sulut Dapat Satu Titik

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Pertamina Tambah Lembaga Penyalur BBM Satu Harga, Sulut Dapat Satu Titik
Nov 3rd 2024, 10:29, by Tim Manado Bacirita, Manado Bacirita

Ilustrasi petugas SPBU mengisi BBM.
Ilustrasi petugas SPBU mengisi BBM.

MANADO - PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menambah realisasi jumlah lembaga penyalur BBM Satu Harga mencapai 58 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Terluar, Terdepan dan Tertinggal (3T) di pulau Sulawesi.

Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fanda Chrismianto, menyebut upaya ini dilakukan Pertamina untuk menyalurkan energi ke seluruh pelosok Indonesia, tanpa terkecuali. Katanya, di pulau Sulawesi, sebaran lembaga penyalur terbagi di sejumlah provinsi, termasuk di Sulawesi Utara (Sulut).

"Kami meresmikan 8 lokasi SPBU Kompak yang melaksanakan program BBM Satu Harga di Pulau Sulawesi. Itu berada di Sulawesi Tengah, tiga di Sulawesi Selatan, satu di Sulawesi Tenggara, dua di Sulawesi Barat dan satu di Sulawesi Utara," ucapnya.

Dengan adanya penambahan ini, Fanda menyebutkan jumlah realisasi BBM Satu Harga di Sulawesi, semakin banyak dan diharapkan berdampak pada daya beli dan perekonomian masyarakat.

"Sejak tahun 2017 hingga Oktober 2024 Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi telah mengoperasikan 58 lembaga penyalur BBM Satu Harga, di Sulawesi Utara sebanyak 13 titik, Gorontalo sebanyak 5 titik," kata Fanda.

Saat ini PT Pertamina Patra Niaga telah mengoperasikan 542 lembaga penyalur BBM satu harga, dan ditargetkan terus bertambah hingga akhir tahun 2024 nanti.

"Hingga akhir tahun 2024, ditargetkan sebanyak 573 titik lembaga penyalur BBM Satu Harga dioperasikan oleh Pertamina Patra Niaga. Kami berkomitmen hingga akhir tahun 2024, target 71 titik BBM Satu Harga pada 2024 ini dapat terselesaikan tepat waktu," ucap Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan.

Media files:
01jbr13xdg3yhsrv0jk4b6qv1v.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Popular Posts