Nov 2nd 2024, 15:52, by Fachrul Irwinsyah, kumparanNEWS
Polda Metro Jaya telah menangkap Fauzan Fahmi (43), tersangka pemutilasi wanita bernama Sinta Handiyana (40), di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara. Fauzan juga telah mengakui perbuatan sadisnya itu.
Ia mengaku tega membunuh dan menggorok leher korban karena emosi ibu dan istrinya disebut seorang pelacur.
"Saya juga enggak tahu, Pak, saya juga waktu ngegorok itu enggak melihat apa-apa saya itu, saking emosi saja kali," kata Fauzan dalam akun Instagram Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, dikutip Sabtu (2/11).
Fauzan menjelaskan, setelah menghabisi nyawa Sinta, ia lalu membuang bagian kepala dan badannya secara terpisah.
"Malam itu saya buang kepala dulu. Kalau jasadnya mah besoknya setelah saya bungkus rapih," ungkap dia.
Fauzan dengan Sinta disebut merupakan teman dekat. Mereka sempat menikah siri dua tahun lalu, namun hubungan itu kandas.
Atas perbuatannya, Fauzan kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 338 Subsider Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar