Search This Blog

Ramai Aksi Warga Adang Rombongan Brimob dan Minta Uang Permisi Rp 1 M

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Ramai Aksi Warga Adang Rombongan Brimob dan Minta Uang Permisi Rp 1 M
Oct 5th 2024, 23:12, by Fachrul Irwinsyah, kumparanNEWS

Ilustrasi Brimob. Foto: Shutterstock
Ilustrasi Brimob. Foto: Shutterstock

Ramai video sejumlah oknum warga mengadang jalan rombongan Brimob. Mereka meminta uang Rp 1 miliar kepada rombongan Brimob yang akan melintas itu.

Dalam video yang beredar di media sosial sejak Jumat (5/10) itu disebut mereka merupakan warga Papua. Mereka baru mau membuka jalan bila diberikan uang tersebut.

Polda Papua melalui Kasatgas Humas Operasi Mantap Praja Cartenz II-2024 Wilayah Papua Tengah, AKBP Achmad Fauzan, kemudian menjelaskan kejadian itu.

Disebutkan, sejumlah anggota Brimob bersenjata lengkap tersebut merupakan anggota pengamanan iring-iringan rombongan salah satu paslon Gubernur di Papua Tengah yang akan berkampanye.

Kejadian tersebut terjadi di Kabupaten Nabire menuju Kabupaten Paniai, tepatnya di Distrik Mapia, Kabupaten Dogiyai.

"Ya, sekitar 50 orang dari kelompok massa melakukan pemalangan di jalan utama, meminta sejumlah uang yang mereka sebut sebagai 'uang permisi lewat' agar palang tersebut dibuka," kata Fauzan, Sabtu (5/10).

Fauzan menerangkan, polisi bertindak cepat dengan melakukan negosiasi dengan para warga tersebut. Ia memastikan tidak ada konfronasi antara warga dan polisi. Masalah itu bisa selesai dengan pendekatan persuasif.

"Aksi pemalangan berakhir damai, dan rombongan melanjutkan perjalanan tanpa hambatan," ujar Fauzan.

Setelah negosiasi yang berjalan lancar, palang akhirnya dibuka. Rombongan lalu melanjutkan perjalanan menuju tujuan mereka di Kabupaten Paniai.

"Proses kampanye yang direncanakan berlangsung dengan aman hingga rombongan kembali ke Nabire tanpa adanya gangguan lebih lanjut," katanya lagi.

Media files:
01gb1fht881hssebh1rdfh0pb4.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar