Search This Blog

Membandingkan Gaji Hakim di Indonesia dengan Negara di Asia Tenggara

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Membandingkan Gaji Hakim di Indonesia dengan Negara di Asia Tenggara
Oct 11th 2024, 16:35, by Rizki Baiquni Pratama, kumparanNEWS

Ilustrasi Meja Hakim. Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
Ilustrasi Meja Hakim. Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO

Ribuan hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) melakukan cuti bersama dari 7-11 Oktober 2024. Gerakan ini dilakukan sebagai bentuk protes gaji dan tunjangan yang tak naik selama 12 tahun.

Koordinator SHI, Rangga Lukita Desnata, dalam audiensi meminta agar DPR bisa membantu menaikkan gaji para hakim sebesar 142 persen.

"Kepada wakil rakyat, kami wakil Tuhan memohon kepada wakil rakyat agar gaji pokok kami dan tunjangan jabatan kami naik 142 persen," kata Rangga dalam audiensi yang digelar di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10).

Perwakilan Koordinator Solidaritas Hakim Indonesia Rangga Lukita Desnata menyampaikan paparan dalam audiensi dengan Pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2024). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
Perwakilan Koordinator Solidaritas Hakim Indonesia Rangga Lukita Desnata menyampaikan paparan dalam audiensi dengan Pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2024). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO

Selain itu, Rangga mendesak agar rancangan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tahun 2012 tentang hak keuangan, fasilitas hakim dipercepat. Ia meminta PP itu ditandatangani oleh presiden terpilih, Prabowo Subianto.

"Percepat rancangan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2012, kami mohon percepat dan apabila berkenan itu ditandatangani oleh presiden terpilih, karena yang kami rasakan beliau sangat paham mengenai nasib kami," ujarnya.

Lantas, apakah gaji hakim di Indonesia memang kecil? Bagaimana dengan gaji hakim di negara-negara Asia Tenggara lainnya?

Gaji Hakim di Asia Tenggara

Berdasarkan data Economics Research Institute (ERI), rata-rata gaji hakim di Indonesia saat ini menempati urutan ketiga terbawah di Asia Tenggara. Namun, tidak ada data gaji hakim dari Brunei Darussalam, Myanmar, Kamboja, dan Laos dalam daftar yang dibuat ERI.

Data di atas merupakan survei yang dilakukan ERI secara real time. kumparan mengutipnya pada Kamis (10/10). Pada survei tersebut, rata-rata gaji hakim di Indonesia ada di angka Rp 32 juta per bulan. Dengan rincian Rp 23 juta per bulan pada golongan junior dan Rp 40 juta per bulan pada golongan senior.

Sementara itu, rata-rata gaji hakim di Malaysia jauh lebih tinggi daripada Indonesia. Di Malaysia, hakim senior dapat membawa pulang gaji sekitar Rp 50 juta per bulan. Sementara hakim junior digaji sekitar Rp 28 juta rupiah. Adapun nilai rata-rata gaji hakim di semua level ada di angka Rp 40 juta.

Di Asia Tenggara, gaji hakim tertinggi ditempati Singapura. Gaji hakim senior ada di angka Rp 122 juta per bulan. Sementara gaji hakim junior mencapai Rp 69 juta per bulan. Adapun nilai rata-rata gaji hakim di semua level ada di angka Rp 98 juta per bulan.

Berapa Gaji Hakim di RI Jika Ada Kenaikan 142 Persen?

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Mahkamah Agung, golongan terendah hakim di Indonesia adalah Golongan IIIA dengan masa kerja 0 tahun. Gaji yang didapat per bulannya sebesar Rp 2.064.100. Di golongan yang sama dengan masa kerja 32 tahun, gaji hakim per bulannya ada di angka R p3.929.700.

Untuk golongan tertinggi yaitu Golongan IVE, gaji hakim dengan masa kerja 0 tahun adalah Rp 2.539.200. Sedangkan untuk golongan tertinggi dengan masa kerja 32 tahun mencapai Rp 4.978.000.

Masa KerjaGolongan IIIAGolongan IIIBGolongan IIICGolongan IIIDGolongan IVAGolongan IVBGolongan IVCGolongan IVDGolongan IVE
0Rp 2.064.100Rp 2.151.400Rp 2.242.400Rp 2.337.300Rp 2.436.100Rp 2.539.200Rp 2.646.600Rp 2.758.500Rp 2.875.200
1
2Rp 2.125.700Rp 2.215.700Rp 2.309.400Rp 2.407.100Rp 2.508.900Rp 2.615.000Rp 2.725.600Rp 2.840.900Rp 2.961.100
3
4Rp 2.189.200Rp 2.281.800Rp 2.378.300Rp 2.478.900Rp 2.583.800Rp 2.693.100Rp 2.807.000Rp 2.925.700Rp 3.049.500
5
6Rp 2.254.600Rp 2.349.900Rp 2.449.300Rp 2.552.900Rp 2.660.900Rp 2.773.500Rp 2.890.800Rp 3.013.100Rp 3.140.500
7
8Rp 2.347.100Rp 2.420.100Rp 2.522.500Rp 2.629.200Rp 2.740.400Rp 2.856.300Rp 2.977.100Rp 3.103.100Rp 3.234.300
9
10Rp 2.450.100Rp 2.523.600Rp 2.599.300Rp 2.707.700Rp 2.822.200Rp 2.941.600Rp 3.066.000Rp 3.195.700Rp 3.330.900
11
12Rp 2.557.600Rp 2.634.300Rp 2.713.400Rp 2.794.800Rp 2.906.500Rp 3.029.400Rp 3.157.600Rp 3.291.100Rp 3.430.300
13
14Rp 2.669.800Rp 2.749.900Rp 2.832.400Rp 2.917.400Rp 3.004.900Rp 3.119.900Rp 3.251.800Rp 3.389.400Rp 3.532.800
15
16Rp 2.787.000Rp 2.870.600Rp 2.956.700Rp 3.045.400Rp 3.136.800Rp 3.230.900Rp 3.348.900Rp 3.490.600Rp 3.638.200
17
18Rp 2.909.300Rp 2.996.600Rp 3.086.500Rp 3.179.100Rp 3.274.500Rp 3.372.700Rp 3.473.900Rp 3.594.800Rp 3.746.900
19
20Rp 3.037.000Rp 3.128.100Rp 3.221.900Rp 3.318.600Rp 3.418.200Rp 3.520.700Rp 3.626.300Rp 3.735.100Rp 3.858.700
21
22Rp 3.170.300Rp 3.265.400Rp 3.363.300Rp 3.464.200Rp 3.568.200Rp 3.675.200Rp 3.785.500Rp 3.899.000Rp 4.016.000
23
24Rp 3.309.400Rp 3.408.700Rp 3.510.900Rp 3.616.300Rp 3.724.800Rp 3.836.500Rp 3.951.600Rp 4.070.100Rp 4.192.200
25
26Rp 3.454.600Rp 3.558.300Rp 3.665.000Rp 3.775.000Rp 3.888.200Rp 4.004.900Rp 4.125.000Rp 4.248.800Rp 4.376.200
27
28Rp 3.606.200Rp 3.714.400Rp 3.825.900Rp 3.940.600Rp 4.058.800Rp 4.180.600Rp 4.306.000Rp 4.435.200Rp 4.568.300
29
30Rp 3.764.500Rp 3.877.400Rp 3.993.800Rp 4.113.600Rp 4.237.000Rp 4.364.100Rp 4.495.000Rp 4.629.900Rp 4.768.700
31
32Rp 3.929.700Rp 4.047.600Rp 4.169.000Rp 4.294.100Rp 4.422.900Rp 4.555.600Rp 4.692.300Rp 4.833.000Rp 4.978.000

Gaji Hakim Jika Naik 142 Persen

Masa KerjaGolongan IIIAGolongan IIIBGolongan IIICGolongan IIIDGolongan IVAGolongan IVBGolongan IVCGolongan IVDGolongan IVE
0Rp 4.995.122Rp 5.206.388Rp 5.426.608Rp 5.656.266Rp 5.895.362Rp 6.144.864Rp 6.404.772Rp 6.675.570Rp 6.957.984
1
2Rp 5.144.194Rp 5.361.994Rp 5.588.748Rp 5.825.182Rp 6.071.538Rp 6.328.300Rp 6.595.952Rp 6.874.978Rp 7.165.862
3
4Rp 5.297.864Rp 5.521.956Rp 5.755.486Rp 5.998.938Rp 6.252.796Rp 6.517.302Rp 6.792.940Rp 7.080.194Rp 7.379.790
5
6Rp 5.456.132Rp 5.686.758Rp 5.927.306Rp 6.178.018Rp 6.439.378Rp 6.711.870Rp 6.995.736Rp 7.291.702Rp 7.600.010
7
8Rp 5.679.982Rp 5.856.642Rp 6.104.450Rp 6.362.664Rp 6.631.768Rp 6.912.246Rp 7.204.582Rp 7.509.502Rp 7.827.006
9
10Rp 5.929.242Rp 6.107.112Rp 6.290.306Rp 6.552.634Rp 6.829.724Rp 7.118.672Rp 7.419.720Rp 7.733.594Rp 8.060.778
11
12Rp 6.189.392Rp 6.375.006Rp 6.566.428Rp 6.763.416Rp 7.033.730Rp 7.331.148Rp 7.641.392Rp 7.964.462Rp 8.301.326
13
14Rp 6.460.916Rp 6.654.758Rp 6.854.408Rp 7.060.108Rp 7.271.858Rp 7.550.158Rp 7.869.356Rp 8.202.348Rp 8.549.376
15
16Rp 6.744.540Rp 6.946.852Rp 7.155.214Rp 7.369.868Rp 7.591.056Rp 7.818.778Rp 8.104.338Rp 8.447.252Rp 8.804.444
17
18Rp 7.040.506Rp 7.251.772Rp 7.469.330Rp 7.693.422Rp 7.924.290Rp 8.161.934Rp 8.406.838Rp 8.699.416Rp 9.067.498
19
20Rp 7.349.540Rp 7.570.002Rp 7.796.998Rp 8.031.012Rp 8.272.044Rp 8.520.094Rp 8.775.646Rp 9.038.942Rp 9.338.054
21
22Rp 7.672.126Rp 7.902.268Rp 8.139.186Rp 8.383.364Rp 8.635.044Rp 8.893.984Rp 9.160.910Rp 9.435.580Rp 9.718.720
23
24Rp 8.008.748Rp 8.249.054Rp 8.496.378Rp 8.751.446Rp 9.014.016Rp 9.284.330Rp 9.562.872Rp 9.849.642Rp 10.145.124
25
26Rp 8.360.132Rp 8.611.086Rp 8.869.300Rp 9.135.500Rp 9.409.444Rp 9.691.858Rp 9.982.500Rp 10.282.096Rp 10.590.404
27
28Rp 8.727.004Rp 8.988.848Rp 9.258.678Rp 9.536.252Rp 9.822.296Rp 10.117.052Rp 10.420.520Rp 10.733.184Rp 11.055.286
29
30Rp 9.110.090Rp 9.383.308Rp 9.664.996Rp 9.954.912Rp 10.253.540Rp 10.561.122Rp 10.877.900Rp 11.204.358Rp 11.540.254
31
32Rp 9.509.874Rp 9.795.192Rp 10.088.980Rp 10.391.722Rp 10.703.418Rp 11.024.552Rp 11.355.366Rp 11.695.860Rp 12.046.760

Berdasarkan PP No. 94 Tahun 2012, hak keuangan dan fasilitas bagi hakim terdiri atas 10 komponen, yaitu: Gaji pokok, tunjangan jabatan, rumah negara, fasilitas transportasi, jaminan kesehatan, jaminan keamanan, biaya perjalanan dinas, kedudukan protokol, penghasilan pensiun, dan tunjangan lain yang meliputi tunjangan keluarga, tunjangan beras, dan tunjangan kemahalan.

Selain menuntut kenaikan gaji, para hakim turut menuntut kenaikan tunjangan sebesar 142 persen. Tunjangan itu diberikan setiap bulan berdasarkan jenjang karier, wilayah penempatan tugas, dan kelas pengadilan. Berikut nominalnya berdasarkan PP No. 94 Tahun 2012.

Tunjangan Hakim Tingkat Pertama Menurut PP No. 94 Tahun 2012

Pengadilan Kelas IA Khusus (termasuk Hakim Yustisial yang diperbantukan pada MA RI sebagai Asisten Koordinator)Pengadilan Kelas IA (termasuk Hakim Yustisial lainnya pada MA RI), Dilmil tipe A yang diperbantukanPengadilan Kelas IB, Dilmil tipe BPengadilan Kelas II
Ketua / KepalaRp 27.000.000Rp 23.400.000Rp 20.200.000Rp 17.500.000
Wakil Ketua / Wakil KepalaRp 24.500.000Rp 21.300.000Rp 18.400.000Rp 15.900.000
Hakim UtamaRp 24.000.000Rp 20.300.000Rp 17.200.000Rp 14.600.000
Hakim Utama MudaRp 22.400.000Rp 19.000.000Rp 16.100.000Rp 13.600.000
Hakim Madya Utama / KolonelRp 21.000.000Rp 17.800.000Rp 15.100.000Rp 12.800.000
Hakim Madya Muda / Letnan KolonelRp 19.600.000Rp 16.600.000Rp 14.100.000Rp 11.900.000
Hakim Madya Pratama / MayorRp 18.300.000Rp 15.500.000Rp 13.100.000Rp 11.100.000
Rp 17.100.000Rp 14.500.000Rp 12.300.000Rp 10.400.000
Hakim Pratama Madya KaptenRp 16.000.000Rp 13.500.000Rp 11.500.000Rp 9.700.000
Hakim Pratama MudaRp 14.900.000Rp 12.700.000Rp 10.700.000Rp 9.100.000
Hakim PratamaRp 14.000.000Rp 11.800.000Rp 10.030.000Rp 8.500.000

Tunjangan Hakim Tingkat Pertama Jika Naik 142 Persen

Pengadilan Kelas IA Khusus (termasuk Hakim Yustisial yang diperbantukan pada MA RI sebagai Asisten Koordinator)Pengadilan Kelas IA (termasuk Hakim Yustisial lainnya pada MA RI), Dilmil tipe A yang diperbantukanPengadilan Kelas IB, Dilmil tipe BPengadilan Kelas II
Ketua / KepalaRp 65.340.000Rp 56.628.000Rp 48.884.000Rp 42.350.000
Wakil Ketua / Wakil KepalaRp 59.290.000Rp 51.546.000Rp 44.528.000Rp 38.478.000
Hakim UtamaRp 58.080.000Rp 49.126.000Rp 41.624.000Rp 35.332.000
Hakim Utama MudaRp 54.208.000Rp 45.980.000Rp 38.962.000Rp 32.912.000
Hakim Madya Utama / KolonelRp 50.820.000Rp 43.076.000Rp 36.542.000Rp 30.976.000
Hakim Madya Muda / Letnan KolonelRp 47.432.000Rp 40.172.000Rp 34.122.000Rp 28.798.000
Hakim Madya Pratama / MayorRp 44.286.000Rp 37.510.000Rp 31.702.000Rp 26.862.000
Rp 41.382.000Rp 35.090.000Rp 29.766.000Rp 25.168.000
Hakim Pratama Madya KaptenRp 38.720.000Rp 32.670.000Rp 27.830.000Rp 23.474.000
Hakim Pratama MudaRp 36.058.000Rp 30.734.000Rp 25.894.000Rp 22.022.000
Hakim PratamaRp 33.880.000Rp 28.556.000Rp 24.272.600Rp 20.570.000

Tunjangan Hakim Tingkat Banding Menurut PP No. 94 Tahun 2012

JABATANPengadilan Tinggi, Dilmiltama, Dilmilti
1Ketua / KepalaRp 40.200.000
2Wakil Ketua / Wakil KepalaRp 36.500.000
3Hakim Utama / Mayjen / Laksda / Marsda TNIRp 33.300.000
4Hakim Utama Muda / Brigjen / Laksma / Marsma TNIRp 31.100.000
5Hakim Madya Utama / KolonelRp 29.100.000
6Hakim Madya Muda / Letnan KolonelRp 27.200.000

Tunjangan Hakim Tingkat Banding Jika Naik 142 Persen

JABATANPengadilan Tinggi, Dilmiltama, Dilmilti
1Ketua / KepalaRp 97.284.000
2Wakil Ketua / Wakil KepalaRp 88.330.000
3Hakim Utama / Mayjen / Laksda / Marsda TNIRp 80.586.000
4Hakim Utama Muda / Brigjen / Laksma / Marsma TNIRp 75.262.000
5Hakim Madya Utama / KolonelRp 70.422.000
6Hakim Madya Muda / Letnan KolonelRp 65.824.000

Tingkat Korupsi Hakim di Indonesia 1,72 persen

Berdasarkan laman data statistik KPK dikutip Kamis (10/10), sebanyak 31 hakim terjerat kasus korupsi sepanjang 2004-2024. Meski begitu, kasus hakim yang berurusan dengan KPK baru muncul sejak 2010 lalu.

Jika dibuat perbandingan dengan jabatan-jabatan lainnya, persentase hakim yang terjerat kasus korupsi mencapai 1,72 persen. Itu dari total 1.789 orang dari berbagai jabatan yang berurusan dengan KPK.

Adapun jabatan yang paling banyak berurusan dengan KPK adalah swasta (25,7%), Eselon I-IV (23,19%), dan Anggota DPR-DPRD (19,91%).

Media files:
01j9xedbg966q3z785c2fy25f4.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar