Oct 11th 2024, 17:40, by Berita Terkini, Berita Terkini
Ketentuan unggah dokumen PPPK 2024 wajib dipahami oleh pelamar. Masyarakat yang ingin mengikuti seleksi PPPK 2024 harus mengunggah sejumlah dokumen sesuai dengan yang diminta. Ada beberapa ketentuan mengunggah dokumen yang harus dipenuhi.
Dokumen yang tidak sesuai dengan ketentuan yang diberikan akan berakibat tidak lolosnya pelamar. Oleh karena itu, pelamar diharapkan untuk teliti saat akan mengunggah dokumen persyaratan.
Ketentuan Unggah Dokumen PPPK 2024 yang Harus Diketahui Pelamar
Salah satu tahapan yang harus dilewati pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 adalah mengunggah dokumen persyaratan. Terdapat sejumlah dokumen yang harus diunggah pelamar. Dokumen tersebut harus sesuai dengan ketentuan, misalnya ukuran dan jenis file.
Berikut adalah ketentuan unggah dokumen PPPK 2024 yang dikutip dari situs resmi SSCASN, sscasn.bkn.go.id.
Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
Scan Surat Penugasan Guru (Untuk THK-2) maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
Hal yang perlu diperhatikan pelamar adalah syarat unggah dokumen bisa saja berbeda untuk setiap instansi. Pelamar diharapkan membaca ketentuan yang ada pada surat pengumuman formasi instansi PPPK terkait.
Tip Unggah Dokumen PPPK 2024
Agar bisa lolos dalam tahap seleksi administrasi PPPK 2024, pelamar perlu mengetahui beberapa tip unggah dokumen persyaratan. Berikut adalah tipnya.
Jika gagal saat menggunggah dokumen, pelamar bisa mencoba refresh halaman. Setelah itu, pelamar bisa mengulang proses unggah dokumen. Pastikan jenis dan ukuran file yang akan diunggah sudah sesuai dan tidak melebihi batasan dokumen yang dipersyaratkan.
Tip berikutnya adalah bersihkan riwayat pelacakan, cache, dan cookies sebelum mengunggah dokumen. Selain itu, pastikan koneksi internet stabil supaya dokumen bisa diunggah dengan lebih cepat.
Dokumen yang sudah diunggah masih bisa diganti selama tombol 'Akhiri Pendaftaran' belum diklik. Pelamar memiliki kesempatan untuk memastikan apakah dokumen yang telah diunggah sudah sesuai atau belum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar