Oct 11th 2024, 15:45, by Sinta Yuliana, Lampung Geh
Lampung Geh, Bandar Lampung - Seorang anak di bawah umur menjadi korban pencabulan di Kedamaian, Kota Bandar Lampung.
Berdasarkan informasi yang diterima Lampung Geh, peristiwa itu terjadi pada Kamis (3/10) sekitar pukul 07.00 WIB. Korban berinisial M (8). Ia menjadi korban pencabulan terlapor Y.
Adapun pencabulan itu terjadi berawal terlapor memanggil korban yang sedang pergi ke warung. Terlapor menyuruh korban datang ke rumahnya dengan diiming-imingi akan diberikan uang.
Sesampainya dirumah terlapor, korban malah dicabuli terlapor. Akibatnya korban ketakutan dan mengalami trauma serta melaporkan ke Polisi dengan nomor laporan LP/B/1465/X/2024/SPKT/Polresta Bandar Lampung/ Polda Lampung.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Lampung Geh, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto membenarkan telah menerima laporan tersebut.
"Benar kami telah menerima laporan, saat ini laporan tersebut masih dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi," pungkasnya. (Yul/Ansa)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar