Oct 9th 2024, 12:29, by Abdul Latif, kumparanBISNIS
Wakil Ketua II Asosiasi Motor Listrik Indonesia (AISMOLI) Andry Dwinanda mengeluhkan regulasi ketentuan kuota subsidi motor listrik yang dinilai berubah-ubah secara mendadak.
Ia menyampaikan, berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua tercatat kuota pembelian motor subsidi sebesar 600.000 unit.
Kuota subsidi secara total tersebut terbagi menjadi 200 ribu unit untuk tahun 2023, dan 400 ribu unit untuk tahun 2024. Subsidi pembelian motor tersebut sebesar Rp 7 juta per unit yang disiapkan untuk 25 jenis motor.
Pria yang juga menjabat sebagai General Manager di PT Terang Indah Nusa (United Bike) ini mengaku tiba-tiba perubahan jumlah kuota subsidi motor listrik menjadi 50 ribu, dan ditambah 10.857 unit pada Agustus 2024.
Perubahan ini menurut Andry dilakukan tanpa ada komunikasi dari pengusaha. "Kenapa saya mengangkat hal ini karena bagi industri tentunya, perubahan-perubahan seperti ini cukup mengkhawatirkan karena kita selaku industri pasti sudah merencanakan semua program kita sejak lama," kata dia saat rapat bersama Komisi VII DPR RI, Jakarta pada Rabu (9/10).
Andry menuturkan dengan perubahan secara mendadak ini membuat perencanaan matang perusahaan harus menyesuaikan. Hal ini tentu berdampak pada biaya operasional, investasi, dan stok produksi yang sudah direncanakan.
"Karena perencanaan ini pastinya sifatnya panjang. Nah dengan perubahan yang bisa dirasakan cukup mendadak seperti ini kami khawatir bagaimana dengan planing-planing yang sudah kami buat sebelumnya [tidak optimal]," kata dia.
Untuk itu, Andry meminta dukungan dan masukan dari pemerintah agar kebijakan mengenai kuota subsidi kendaraan roda dua pada tahun 2025 lebih jelas.
"Supaya tidak ada periode yang putus mungkin seperti saat ini yang ada di mana konsumen relatively akan menunggu, apa nih kebijakan tahun depan?," imbuh dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar