Sep 1st 2024, 18:51, by Mirsan Simamora, kumparanNEWS
Ilustrasi Brimob. Foto: Shutterstock
Polisi menangkap pelaku penyiraman air keras kepada anggota Brimob Yon B Cipinang ketika membubarkan tawuran di Jalan Basuki Rahmat (Bassura), Jatinegara, Jakarta Timur. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (29/8) dini hari.
Hal itu dikonfirmasi langsung Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly. Namun, dia belum mengungkap identitas pelaku.
"Iya (sudah ditangkap)," ujar Nicolas saat dihubungi kumparan, Minggu (1/9).
Nicolas menyebut, kasus itu saat ini diambil alih Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pelaku diamankan di Polda Metro Jaya.
"Silakan koordinasi dengan Kabid Humas Polda (Metro Jaya), ya. Diambil alih oleh Dit Krimum Polda (Metro Jaya)," ucap Nicolas.
kumparan telah menghubungi Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary namun belum ada jawaban.
Sebelumnya diberitakan, anggota Brimob Yon B Cipinang yang disiram air keras mengalami luka bakar di pipi kanan dan kiri, serta lengan kanan dan kiri, juga paha kanan dan kiri.
"Korban mengalami luka bakar akibat siraman air keras sebanyak 12 persen di sekujur tubuhnya," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, lewat keterangan yang diterima, Kamis (29/8).
Korban dilarikan ke RS Kramat Jati untuk mendapat penanganan lebih lanjut.
"Sudah dilakukan pemeriksaan di TKP, pengumpulan barang bukti, saksi-saksi dan korban sudah divisum," ujar dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar