Search This Blog

Hadi: Negosiasi Pembebasan Philip 1 Tahun 7 Bulan, Tak Ada yang Diminta OPM

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Hadi: Negosiasi Pembebasan Philip 1 Tahun 7 Bulan, Tak Ada yang Diminta OPM
Sep 21st 2024, 23:43, by M Lutfan D, kumparanNEWS

Konferensi pers Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto usai kedatangan Pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Mehrtens di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Sabtu (21/9). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
Konferensi pers Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto usai kedatangan Pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Mehrtens di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Sabtu (21/9). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto bicara soal proses negosiasi pembebasan pilot Susi Air, Kapten Philip Mehrtens, dari tangan OPM. Menurutnya, proses ini berjalan cukup panjang demi keselamatan sang pilot.

"Pilot Philip Mehrtens telah dibebaskan setelah disandera oleh kelompok kriminal separatis bersenjata pimpinan Egianus Kogoya sejak 7 Februari 2023, selama 1 tahun 7 bulan," kata Hadi di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (21/9).

"Pembebasan ini adalah proses negosiasi yang sangat panjang dan mengedepankan soft approach, karena semua yang kita lakukan demi keselamatan Kapten Pilot Philip Mehrtens," sambungnya.

Menurut Hadi, sebagaimana yang disampaikan oleh Presiden Jokowi, pembebasan ini hasil kesabaran pemerintah untuk tidak melakukan tindakan represif. Sebab, keselamatan pilot adalah prioritas utama pemerintah RI.

Pagi tadi, Philip dijemput oleh Satgas Damai Cartenz menggunakan helikopter di Kampung Yuguru, Distrik Maibarok, Kabupapten Nduga. Kemudian, dia dibawa ke Timika.

Pilot Susi Air Phillip Mark Mehrtens berbicara dalam konferensi pers terkait pembebasan dirinya dari penyanderaan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Sabtu (21/9/2024). Foto: Marcell/Antara Foto
Pilot Susi Air Phillip Mark Mehrtens berbicara dalam konferensi pers terkait pembebasan dirinya dari penyanderaan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Sabtu (21/9/2024). Foto: Marcell/Antara Foto

Dalam proses pembebasan itu, Hadi menuturkan melibatkan sejumlah pihak. Tidak hanya TNI-Polri saja, tetapi tokoh masyarakat, tokoh adat hingga pemuka agama. Dia menceritakan proses negosiasi pembebasan Philip.

"Proses negosiasi yang sangat panjang ini dilakukan oleh Satgas dari TNI-Polri yang terus dari waktu ke waktu, dari hari ke hari, memantau perkembangan di wilayah Nduga. Kita bersyukur apa yang kita inginkan di lapangan bisa berjalan dengan baik," kata dia.

"Dalam proses negosiasi bahwa keterlibatan tokoh adat, tokoh masyarakat, gereja, semuanya sangat pengaruhi proses pembebasan. Bayangkan 1 tahun 7 bulan kita negosiasi dan alhamdulillah kita di satgas dan dibantu oleh seluruh komponen bisa menyelesaikan seluruh tugas ini dengan baik," sambungnya.

Saat dikonfirmasi apakah ada hal yang diminta oleh pihak OPM dalam proses pembebasan Philip, Hadi menyebut tidak ada.

"Tidak ada. Tidak ada yang mereka minta, kita hanya pendekatan secara persuasif," ungkap Hadi.

Mark Mehrtens Pilot Susi Air usai di bebaskan oleh OPM. Foto: Dok. Humas Satgas Damai Cartenz
Mark Mehrtens Pilot Susi Air usai di bebaskan oleh OPM. Foto: Dok. Humas Satgas Damai Cartenz

Saat ini, Philip sudah diserahkan kepada Pemerintah Selandia Baru melalui Dubes yang ada di Jakarta. Kini tanggung jawab terhadap Philip sudah sepenuhnya berada di Kedutaan Besar Selandia Baru di Jakarta.

Adapun Philip Mehrtens, yang merupakan pilot Susi Air, disandera pada 7 Februari 2023. Kelompok penyandera Mehrtens adalah Army (TPNPB) pimpinan Egianus Kogoya. Philip dibebaskan dalam kondisi sehat.

Media files:
01j89b31jf2mq0yhfesbdv3ytq.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar