Search This Blog

Saham Emiten Afiliasi Kaesang Pangarep (PMMP) Turun 2,83% Usai Demo RUU Pilkada

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Saham Emiten Afiliasi Kaesang Pangarep (PMMP) Turun 2,83% Usai Demo RUU Pilkada
Aug 24th 2024, 20:30, by Nicha Muslimawati, kumparanBISNIS

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep usai bertemu Ketua Umum NasDem Surya Paloh di NasDem Tower, Jakarta, Senin (22/7/2024). Foto: Nadia Riso/kumparan
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep usai bertemu Ketua Umum NasDem Surya Paloh di NasDem Tower, Jakarta, Senin (22/7/2024). Foto: Nadia Riso/kumparan

Saham emiten pengolahan udang yang terafiliasi Kaesang Pangarep, PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP), turun 6 poin (2,83 persen) ke level 206 pada perdagangan Jumat (24/8).

Pergerakan saham PMMP menurun sejak perdagangan Kamis (23/8), berbalik arah dari zona hijau pada perdagangan Rabu (22/8). Di hari Kamis, terjadi unjuk rasa menolak revisi UU Pilkada pada berbagai daerah. Saham PMMP ditutup melemah 1,85 persen atau 4 poin ke level 212.

Setelah pengesahan revisi UU Pilkada dibatalkan, putra bungsu Presiden Jokowi itu dipastikan tak bisa maju Pilgub Jawa Tengah karena KPU mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Berdasarkan data RTI Business, saham PMMP telah anjlok 21,37 persen selama setahun. Nilai transaksi mencapai Rp 3,55 miliar dengan volume saham yang diperdagangkan sebanyak 17,26 juta lembar.

Terjadi net foreign sell pada perdagangan saham PMMP senilai Rp 121,8 juta pada Jumat. Sementara kapitalisasi pasar (market cap) tercatat menjadi Rp 533,19 miliar.

Pada kuartal I 2024, Panca Mitra Multiperdana membukukan laba tahun berjalan senilai USD 1,66 juta dolar. Laba tersebut turun 35,94 persen dibandingkan kuartal I 2023 senilai USD 2,6 juta.

PT Harapan Bangsa Kita atau GK Hebat yang merupakan platform akselerator UMKM yang didirikan Kaesang memegang 188,24 juta saham atau sebesar 7,27 persen dari saham PPMP.

Sekjen PSI Raja Juli Antoni menjamin Kaesang tidak akan maju pada pilgub Jateng yang akan digelar November mendatang.

Kaesang tidak dapat mencalonkan diri lantaran putusan MK mengenai ambang batas usia calon kepala daerah yaitu 30 tahun saat ditetapkan. Saat ini, putra bungsu Presiden Jokowi itu berusia 29 tahun.

"Setelah keputusan MK, apa pun hasil konsultasi KPU dan DPR RI minggu depan, saya memastikan Kaesang Pangarep tidak akan maju di Pilkada 2024," kata Raja Juli dalam keterangannya.

Media files:
01j3cn9j9bk5br2x67kg54ejaj.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar