Demonstrasi oleh massa yang mengatasnamakan diri Tim Penyelamat PKB, yang terdiri dari pendukung PBNU dan simpatisan PKB, akan menggelar demonstrasi lagi menolak Muktamar ke-6 di Lapangan Lagoon, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (25/8) pukul 09.00 WITA nanti.
Massa sebelumnya juga melakukan demonstrasi pada Sabtu (24/5).
"Kami akan mengerahkan massa yang lebih besar pada hari Minggu tanggal 25 Agustus 2024," kata koordinator aksi Andi Sutomo saat jumpa pers di Hotel Mahagany, Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (25/8) dini hari.
Dalam jumpa pers ini dihadiri juga oleh Mantan Sekjen PKB Lukman Edy, Ketua DPP PKB Syaikhul Islam ,dan Sekretaris DPP PKB A Malik Haramain.
Andi mengatakan, para simpatisan menuntut Muktamar PKB Bali dibubarkan dan mengembalikan PKB agar sesuai marwah PBNU serta polisi mencabut izin penyelenggaraan muktamar.
"Kami akan mengancam membubarkan Muktamar PKB di Bali jika aparat tidak mencabut izin pelaksanaan muktamar. Kami berharap PKB mengikuti dan mengawal seruan PBNU untuk mengembalikan ke khitoh pendiriannya," katanya.
Andi juga menanggapi rasa khawatir Tokoh Puri Bali terkait keamanan dan pariwisata dampak demonstrasi. Dia menegaskan, demonstrasi merupakan hak setiap warga untuk menyampaikan pendapat.
"Iya yang mengecam (ada) dan banyak juga yang mendukung kita, bahwa ini adalah karena hak kita sebagai konstituen PKB. Ini hak demokrasi kita dan pemilih-pemilih PKB untuk menyampaikan aspirasi kita di depan publik dan kami sudah memberikan izin kepada Polda Bali dan izin itu sudah dikeluarkan," katanya.
Dalam Muktamar PKB Bali, telah diputuskan bahwa Muhaimin Iskandar atau Cak Imin kembali terpilih menjadi Ketua Umum PKB periode 2024-2029 secara aklamasi dalam rapat pleno laporan pertanggung jawaban seluruh DPW PKB di Muktamar ke-6 PKB, Nusa Dua, Bali, Sabtu (24/8).
Muktamar Tandingan di Jakarta
Merespons terpilihnya Cak Imin, Kader PKB yang juga pendukung PBNU berencana mengelar muktamar tandingan di Jakarta pada September 2024 mendatang. Bahkan rencananya akan mengundang sejumlah tokoh seperti Khofifah Indar Parawansa, Yenny Wahid, hingga Mahfud MD.
Beberapa pertimbangan mengelar muktamar tandingan adalah mereka menilai Muktamar PKB pada tanggal 24-25 Agustus 2024 tidak sah atau cacat hukum. Hal ini mengingat hasil Mukernas PKB disepakati muktamar digelar usai Pilkada serentak.
Fungsionaris Pengurus DPP juga mengeklaim telah menerima ratusan surat mandat mendesak mengembalikan PKB sesuai marwah PBNU, yakni memberikan kewenangan kepada Dewan Syuro mengawasi dan membuat kebijakan strategis masa depan partai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar