Pria bernama Beben Kusnadi (28 tahun) warga Desa Bunga Mayang, Kecamatan Jaya Pura, Kabupaten OKU Timur, Sumsel, ditangkap polisi usai membacok Nur Kholiq (33 tahun) hingga tewas.
Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury, mengatakan kasus pembunuhan tersebut terjadi di kawasan perkebunan sawit Desa Baturaja Bungin, Jumat, 30 Agustus 2024.
"Berawal saat pelaku pulang dari mengantarkan ibunya berdagang. Di perjalanan ia bertemu dengan korban," katanya, Sabtu, 31 Agustus 2024.
Saat itu, Nur Kholiq yang dikenal sebagai seorang preman di desa tersebut memaki Beben dan memaksa meminta uang. Keduanya pun sempat cekcok mulut dan berujung tantangan dari Nur Kholiq kepada Beben untuk berkelahi di area perkebunan sawit tersebut.
"Pelaku yang memang dendam dan sakit hati sering dipalak oleh korban akhirnya mendatangi lokasi tersebut," katanya.
Kevin bilang, saat bertemu mereka sempat terlibat perkelahian, Beben berhasil merebut senjata tajam jenis golok milik korban dan langsung melakukan pembacokan.
"Korban akhirnya tewas setelah mengalami sejumlah luka bacokan. Setelah itu pelaku melarikan diri," katanya.
Petugas yang mendapati laporan penemuan jenazah korban akhirnya melakukan penyelidikan hingga melakukan komunikasi kepada keluarga Beben agar ia mau menyerahkan diri.
"Hasilnya pihak keluarga kooperatif dan menyerahkan pelaku kepada kepolisian untuk diproses hukum lebih lanjut," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar