Search This Blog

Demo Kawal UU Pilkada di Bandung: Massa Mulai Bubar, Polisi Selawatan

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Demo Kawal UU Pilkada di Bandung: Massa Mulai Bubar, Polisi Selawatan
Aug 23rd 2024, 20:17, by Raga Imam, kumparanNEWS

Sebagian mahasiswa bubarkan diri dari demo di depan gedung DPRD Jabar, Jumat (23/8/2024).  Foto: Robby Bouceu/kumparan
Sebagian mahasiswa bubarkan diri dari demo di depan gedung DPRD Jabar, Jumat (23/8/2024). Foto: Robby Bouceu/kumparan

Sebagian massa aksi kawal putusan MK terkait UU Pilkada di depan Gedung DPRD Jawa Barat (Jabar) membubarkan diri pada pukul 19.57 WIB.

Mereka adalah mahasiswa dari sejumlah kampus di Bandung.

Tak ada kerusuhan berlebih. Hanya terpantau sebagian massa bertahan masih membakar ban dan water barrier di luar gerbang Gedung DPRD.

Sementara itu, polisi telah berjaga di dekat Gedung Sate dan pertigaan Jalan Trunojoyo Aria Jipang.

Pengunjuk rasa melakukan aksi lanjutan Rakyat Gugat Negara mengawal putusan MK di depan DPRD Jawa Barat, Bandung, Jumat, (23/8/2024). Foto: Robby Bouceu/kumparan
Pengunjuk rasa melakukan aksi lanjutan Rakyat Gugat Negara mengawal putusan MK di depan DPRD Jawa Barat, Bandung, Jumat, (23/8/2024). Foto: Robby Bouceu/kumparan

Petugas polisi yang berada di balik gerbang Gedung DPRD juga ada yang mengumandangkan selawat.

Sebagian mahasiswa juga telah membubarkan diri. Mereka berjalan dalam satu barisan sembari menyanyikan yel-yel dari jalan Diponegoro ke arah jalan Aria Jipang.

Diketahui, massa aksi berkumpul di depan gedung DPRD sejak siang. Mereka menuntut sejumlah hal antara lain sebagai berikut:

a. Menolak semua hasil Rapat DPR RI yang tidak patuh dan tunduk serta menganulir terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

b. DPR RI untuk segera mencabut hasil Rapat yang memutuskan tidak tunduk & patuh atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

c. Berhenti melakukan tindakan Delegitimasi Lembaga Legislatif.

d. Tolak UU TNI-POLRI & UU Penyiaran.

Media files:
01j5zng5myfz03gp8w3yxvsw9n.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar