Jul 21st 2024, 09:40, by Yulia Ramadhiyanti, Hi Pontianak
Hi!Pontianak - Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat sebut akan lakukan tindakan tegas terhadap petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang terbukti membantu napi yang melakukan pelanggaran. Komitmen ini dinyatakan Kanwil Kemenkumham Kalbar usai viralnya napi di Lapas Pontianak mengendalikan penyelundupan 18,9 Kilogram sabu dari Semarang ke Jakarta.
"Kami akan mengambil tindakan tegas terhadap petugas pemasyarakatan jika ada yang membantu memasukkan barang terlarang ke dalam lembaga pemasyarakatan. Langkah ini diambil untuk menjaga integritas dan keamanan lapas, serta memastikan bahwa seluruh petugas mematuhi aturan yang berlaku," ungkap Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwilkumham Kalbar, Hernowo.
Tindakan tegas ini mencakup sanksi administratif hingga hukuman pidana sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan," tambahnya.
Kanwil Kemenkumham Kalbar juga berupaya memberantas peredaran narkoba di lingkungan lembaga pemasyarakatan (lapas) dengan melakukan pengawasan ketat dan tindakan tegas terhadap narapidana yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba dari dalam lembaga Pemasyarakatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar