Jun 12th 2024, 19:00, by Sinar Utami, kumparanBISNIS
Direktur PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK) Titi Maria Rusli, Wakil Direktur Utama EMTK Sutanto Hartono, Direktur EMTK Sutiana Ali. Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan
Emiten teknologi dan media Emtek Group, PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK), menetapkan besarnya jumlah dividen untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2023 sebesar Rp 4 per lembar saham atau total dividen senilai Rp 244,29 miliar.
Besaran dividen tersebut disetujui para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada hari Rabu (12/6). Direktur EMTK Titi Maria Rusli mengatakan terdapat perubahan pada susunan Direksi dan Dewan Komisaris EMTEK.
Dari susunan Dewan Komisaris terbaru, tidak ada nama Pandu Patria Sjahrir dalam posisi Komisaris Independen. Pandu sebelumnya memegang posisi Komisaris Independen sejak RUPST yang dilaksanakan pada tahun 2021.
Selain itu, mata acara RUPS menyetujui pemberian kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jadwal dan tata cara pembayaran dividen.
Susunan Direksi dan Dewan Komisaris EMTEK saat ini adalah sebagai berikut:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar