Search This Blog

Populer: Registrasi NPWP Terdampak Ransomware; Tuntutan Buruh Tekstil ke Jokowi

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Populer: Registrasi NPWP Terdampak Ransomware; Tuntutan Buruh Tekstil ke Jokowi
Jun 28th 2024, 06:07, by Ema Fitriyani, kumparanBISNIS

Petugas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan informasi pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kepada wajib pajak di salah satu Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Jakarta, Selasa (27/2/2024). Foto: Aditya Pradana Putra/Antara Foto
Petugas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan informasi pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kepada wajib pajak di salah satu Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Jakarta, Selasa (27/2/2024). Foto: Aditya Pradana Putra/Antara Foto

Proses registrasi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) terdampak Ransomware. Kabar ini menjadi salah satu berita paling banyak dibaca sepanjang Kamis (27/6).

Tak hanya itu, ada juga kabar tentang deretan tuntutan buruh tekstil ke Presiden Jokowi. Berikut rangkuman berita populer di kumparanBisnis:

Sempat Terdampak Ransomware

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Suryo Utomo, mengaku registrasi NPWP terkena dampak Ransomware yang menyerang Pusat Data Nasional (PDN).

"Ada satu hal terkait layanan wajib pajak alami hambatan, yaitu layanan registrasi NPWP secara online untuk wajib pajak PMA (Penanaman Modal Asing), termasuk wajib pajak asing karena proses melakukan validasi nomor paspor mereka," ujar Suryo dalam konferensi pers APBN KiTa virtual, Kamis (27/6).

Kepala Direktorat Jenderal Pajak Suryo Utomo di Kantor Dirjen Pajak, Jakarta, Selasa (10/3). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Kepala Direktorat Jenderal Pajak Suryo Utomo di Kantor Dirjen Pajak, Jakarta, Selasa (10/3). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Suryo mengungkapkan Ransomware juga berdampak pada akses Ditjen Pajak untuk validasi nomor paspor dengan data imigrasi yang diperlukan untuk memberikan NPWP termasuk untuk PMA.

"Alhamdulilah sampai saat ini kami coba cek dan teliti, tidak ada data dari Direktorat Jenderal Pajak yang terdampak dengan Ransomware kemarin di PDN," katanya.

Tuntutan Buruh Tekstil ke Jokowi

Aliansi IKM dan Pekerja Industri Tekstil Nasional melakukan aksi unjuk rasa di Patung Kuda Monas, Jakarta, Kamis (27/6), mulai pukul 10.30 WIB.

Pantauan kumparan, ada ratusan orang yang datang untuk melakukan aksi unjuk rasa dan akan terus bertambah karena sebagian masih dalam perjalanan. Diprediksi akan ada 3.000 hingga 4.000 orang turun ke jalan yang berasal dari Sumedang, Bekasi, Bandung, dan Karawang.

Ketua Umum Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB), Nandi Herdiaman mengatakan, dalam dua tahun terakhir terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) dan penutupan perusahaan tekstil dan produk tekstil (TPT) baik skala besar, menengah hingga industri kecil menengah (IKM) sehingga ratusan ribu pekerja dan IKM turut menjadi korban hingga kehilangan mata pencaharian.

Aliansi IKM dan Pekerja Industri Tekstil Nasional melakukan aksi unjuk rasa di Patung Kuda Monas, Jakarta  pada Kamis (27/6/2024). Foto: Ghifari/kumparan
Aliansi IKM dan Pekerja Industri Tekstil Nasional melakukan aksi unjuk rasa di Patung Kuda Monas, Jakarta pada Kamis (27/6/2024). Foto: Ghifari/kumparan

Mereka menuntut seluruh Menteri di Kabinet Indonesia Maju serta jajaran Lembaga pemerintah lainnya agar mempunyai visi dan misi yang sama dengan Presiden RI Joko Widodo untuk berpihak secara nyata terhadap produk dalam negeri dan menjadikan pasar domestik sebagai jaminan pasar bagi produk dalam negeri termasuk produk IKM di dalamnya.

Selanjutnya, meminta seluruh Menteri di Kabinet Indonesia maju serta jajaran Lembaga pemerintah lainnya untuk berani menolak segala bentuk intervensi negara asing terhadap kebijakan pasar domestik termasuk intervensi yang dilakukan oleh mafia impor bersama kroni-kroninya serta para retailer barang-barang impor.

"Kami juga menolak Permendag 8 Tahun 2024 dan meminta jajaran Kementerian Bidang Perekonomian khususnya Menteri Perdagangan untuk memberlakukan kembali PERMENDAG 36 tahun 2023 sebagai aturan pengendalian impor," kata Nandi.

"Kemudian, menolak praktik impor borongan/kubikasi dan praktik semua bentuk praktik impor illegal serta menuntut Ibu Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan untuk segera memberantas sarang mafia impor yang selama ini bercokol di Direktorat Jenderal Bea Cukai," lanjutnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga Menuntut Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan untuk membersihkan Bea Cukai dari oknum-oknum pegawai yang terlibat dalam praktik importasi illegal bersama dengan para oknum importir serta oknum perusahaan logistik.

Aliansi IKM dan Pekerja Industri Tekstil Nasional melakukan aksi unjuk rasa di Patung Kuda Monas, Jakarta  pada Kamis (27/6/2024). Foto: Ghifari/kumparan
Aliansi IKM dan Pekerja Industri Tekstil Nasional melakukan aksi unjuk rasa di Patung Kuda Monas, Jakarta pada Kamis (27/6/2024). Foto: Ghifari/kumparan

Mereka juga meminta aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap para mafia impor yang melakukan praktik importasi illegal, menangkap dan mengadili oknum pejabat/pegawai pemerintah, pengusaha jasa impor, retailer penjual hingga aparat yang terlibat dalam dalam persekongkolan importasi impor illegal.

Selanjutnya, meminta Direktorat Jenderal Imigrasi untuk segera menangkap retailer asing yang selama ini beroperasi menjual barang-barang impor illegal baik secara offline maupun secara online.

Media files:
01hqn1yhnrx3j1eebr242f5v82.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar