Search This Blog

Polisi Periksa 8 WNI yang Diduga Bantu Pelarian Chaowalit Selama di Indonesia

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Polisi Periksa 8 WNI yang Diduga Bantu Pelarian Chaowalit Selama di Indonesia
Jun 2nd 2024, 17:25, by Rachmadi Rasyad, kumparanNEWS

Seorang polisi berada didekat layar yang menampilkan gambar buronan Interpol Thailand Chaowalit Thongduang saat konferensi pers penangkapan buronan Interpol Thailand di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Minggu (2/6/2024). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO
Seorang polisi berada didekat layar yang menampilkan gambar buronan Interpol Thailand Chaowalit Thongduang saat konferensi pers penangkapan buronan Interpol Thailand di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Minggu (2/6/2024). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO

Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, menyebut polisi telah memeriksa 8 WNI yang diduga membantu buronan Thailand, Chaowalit Thongduang, selama pelariannya di Indonesia.

"Total ada 8 WNI yang memiliki keterkaitan dengan pelarian dan pemalsuan identitas serta bagaimana buronan bertahan hidup," kata dia di Mabes Polri pada Minggu (2/6).

Menurut Wahyu, 8 saksi yang diduga mempunyai keterkaitan itu berprofesi sebagai driver ojol, sopir taksi, agen pengiriman uang, hingga pemilik jasa penyewaan kapal. Misalnya, seorang WNI berinisial FS yang diduga telah membantu Chaowalit membuat identitas palsu.

"Sampai di Indonesia ada WNI inisial FS yang sebelumnya sudah dikenalkan saksi di Thailand untuk membantu buronan membuat identitas palsu sebagai WNI atas nama Sulaiman," ucap dia.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada (kanan) bersama Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti (kiri) memberikan keterangan saat konferensi pers penangkapan buronan Interpol Thailand di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Minggu (2/6/2024). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO
Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada (kanan) bersama Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti (kiri) memberikan keterangan saat konferensi pers penangkapan buronan Interpol Thailand di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Minggu (2/6/2024). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO

Di lokasi yang sama, Dirreskrimum Polda Sumatra Utara, Kombes Sumaryono, memastikan akan profesional dalam menangani kasus itu. Kini, pihaknya sedang melakukan pendalaman lebih lanjut terkait dengan pemalsuan identitas dan pembuatan rekening atas nama Sulaiman.

"Sudah kami dalami ada 2 orang, terutama kami melakukan penekanan pada pembuatan KTP palsu, kedua adalah pembuatan rekening atas nama Sulaiman, ini yang kami dalami saat ini masih berproses," ucap dia.

Diberitakan Bangkok Post, Chaowalit merupakan tahanan kasus percobaan pembunuhan terhadap seorang polisi dalam rangkaian percobaan penculikan pada 2 September 2019 di provinsi Phatthalung, Thailand.

Dia divonis 20 tahun enam bulan oleh Pengadilan Phatthalung pada Januari 2022. Chaowalit lalu dipindahkan ke penjara Nakhon Si Thammarat pada 7 Agustus 2023.

Pada 20 Oktober 2023, Chaowalit dibawa sipir penjara ke RS Maharat Nakhon Si Thammarat untuk perawatan gigi. Setelah sampai di sana, dokter menunda pemeriksaan itu.

Buronan Thailand yang berhasil ditangkap Polri, Chaowalit Thongduang.  Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
Buronan Thailand yang berhasil ditangkap Polri, Chaowalit Thongduang. Foto: Fadhil Pramudya/kumparan

Saat hendak dibawa kembali ke Penjara, Chaowalit terjatuh ke lantai. Ia lalu dirawat di lantai 6 rumah sakit tersebut. Di tempat tidur kakinya diborgol, sementara ada 2 sipir yang ditugaskan untuk mengawasinya.

Pada Minggu 22 Oktober pagi, Chaowalit dilaporkan hilang. Polisi dan tentara Thailand ditugaskan membantu pencarian Chaowalit. Komandan penjara menawarkan hadiah 100 ribu Baht bagi yang mengetahui keberadaan Chaowalit. Sampai pada akhirnya Chaowalit ditangkap di Badung, Bali pada Kamis (30/5) pagi.

Media files:
01hzc7br0h2xxq1b7ek5njx6ma.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar