Search This Blog

Komisi X DPR RI Resmi Setujui Proses Naturalisasi Calvin Verdonk & Jens Raven

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Komisi X DPR RI Resmi Setujui Proses Naturalisasi Calvin Verdonk & Jens Raven
Jun 3rd 2024, 12:07, by Katondio B Wedya, kumparanBOLA

Calvin Verdonk, pemain NEC Nijmegen. Foto: nec-nijmegen.nl
Calvin Verdonk, pemain NEC Nijmegen. Foto: nec-nijmegen.nl

Komisi X DPR RI secara resmi menyetujui proses naturalisasi dua pemain keturunan Indonesia, yakni Calvin Verdonk dan Jens Raven. Keputusan ini diambil dalam rapat kerja (raker) Komisi X DPR bersama PSSI dan Kemenpora, Senin (3/6).

Raker kali ini dipimpin Wakil Ketua Komisi X DPR RI, yakni Hetifah Sjaifudian. Verdonk hadir langsung di lokasi didampingi Sekjen PSSI, Yunus Nusi. Sementara, Raven mengikuti secara daring karena saat ini sedang bersama Timnas U-20 Indonesia di Prancis.

Dalam rapat tersebut, Menpora Dito Ariotedjo dan Yunus membeberkan alasan kedua pemain tersebut akan dinaturalisasi. Mereka menjelaskan bahwa Verdonk dan Raven dibutuhkan untuk memperkuat Timnas Indonesia dalam jangka pendek, tetapi tak melupakan pembinaan jangka panjang.

Pada akhirnya, para perwakilan fraksi yang hadir menyetujui proses naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven. Hetifah pun mengetuk palu tanda setuju.

Calvin Verdonk dan Jens Raven saat ke Indonesia untuk mengurus proses naturalisasi pada April 2024. Foto: Dok. Bjorn Raven
Calvin Verdonk dan Jens Raven saat ke Indonesia untuk mengurus proses naturalisasi pada April 2024. Foto: Dok. Bjorn Raven

Calvin Verdonk yang dapat bermain sebagai bek saat ini bermain bersama tim Eredivisie bersama NEC Nijmegen. Sementara itu, Jens Raven yang bisa menjadi winger atau striker masih membela FC Dordrecht U-21.

Saat ini, Verdonk berusia 27 tahun dan Raven berusia 18 tahun. Setelah ini, Komisi III akan melakukan raker juga pada siang ini terkait naturalisasi keduanya.

Media files:
01hz6rdm60xk0avv2a88zhedeh.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar