Search This Blog

6 Tersangka Kasus Joki CPNS Kejaksaan Dilimpahkan ke Kejati Lampung

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
6 Tersangka Kasus Joki CPNS Kejaksaan Dilimpahkan ke Kejati Lampung
Jun 8th 2024, 22:03, by Sinta Yuliana, Lampung Geh

Enam tersangka kasus joki CPNS Kejaksaan 2023. | Foto: Dok Istimewa
Enam tersangka kasus joki CPNS Kejaksaan 2023. | Foto: Dok Istimewa

Lampung Geh, Bandar Lampung - Enam tersangka kasus joki CPNS Kejaksaan 2023 telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, pada Kamis (6/6).

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik.

"Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung melimpahkan tersangka dan berkas perkara kasus joki CPNS Kejaksaan 2023 dengan total 6 tersangka ke Kejati Lampung," katanya.

Adapun identitas para tersangka yakni RDS, ABN, IG, RA, KYP dan BO. Mereka memiliki peran berbeda mulai dari perekrut hingga joki.

"Peran IG, RA, BO, dan KYP yakni sebagai koordinator sekaligus perekrutan joki, membuat identitas palsu, serta membuat kartu ujian palsu. Sementara RDS dan ABN berperan sebagai joki yang mengikuti ujian," ucapnya.

"RDS dan ABN merupakan mahasiswa aktif ITB. IG, RA dan BO alumni ITB. Sedangkan, KYP alumni UGM,"lanjutnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang wanita berinisial RT diamankan oleh Tim PAM SDO Intelijen Kejati Lampung bersama panitia pengawas tes seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Wanita muda berusia 20 tahun ini diamankan lantaran diduga menjadi joki dalam pelaksanaan tes SKD CPNS instansi Kejaksaan yang berlangsung di Gedung Graha Achava Join, Jalan Pramuka, Rajabasa, Bandar Lampung.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadan mengatakan, wanita yang diduga menjadi joki itu diamankan pada Senin (13/11) kemarin.

"Pelaku joki ini merupakan wanita berinisial RT (20) kemudian ditangkap di lokasi sekitar pelaksanaan tes pukul 15.00 WIB dan diamankan oleh Tim PAM SDO Intelijen Kejati Lampung," kata Kasipenkum Kejati Lampung, Ricky Ramadan dalam keterangannya, Selasa (14/11).

Ricky menjelaskan, joki ini terungkap saat Tim PAM SDO Intelijen Kejati Lampung bersama panitia pengawas tes menemukan kejanggalan pada salah seorang peserta.

"Ketika peserta tersebut akan melakukan registrasi pengambilan PIN, pada aplikasi ditemukan terjadi ketidakcocokan wajah asli dengan foto pada data aplikasi," ungkap Ricky. (Yul/Put)

Media files:
01hzw5z8y7zht34wpew0g38vn3.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar