Search This Blog

Pj Wali Kota Palembang Kenang Ibunda Tito Karnavian Semasa Hidup: Panutan

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Pj Wali Kota Palembang Kenang Ibunda Tito Karnavian Semasa Hidup: Panutan
May 26th 2024, 12:49, by W Pratama, Urban Id

Pj Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, dan Mendagri, Tito Karnavian, saat melakukan salat jenazah. (ist)
Pj Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, dan Mendagri, Tito Karnavian, saat melakukan salat jenazah. (ist)

Pj Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, turut merasakan duka mendalam atas meninggalnya almarhumah Supriyatini Binti Ranu Dikromo, ibunda dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, pada Minggu, 26 Mei 2024.

Almarhumah sebelumnya sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang hingga akhirnya mengembuskan napas terakhir.

Jenazah almarhumah langsung dibawa ke rumah duka di Jalan Kapten A Rivai, Palembang, untuk kemudian akan dimakamkan.

Pj Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, juga ikut langsung melaksanakan salat jenazah bersama Mendagri Tito Karnavian untuk mendoakan almarhumah Supriyatini Binti Ranu Dikromo.

"Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Palembang mengucapkan turut berduka-cita yang sedalam-dalamnya, karena saya tahu persis dengan almarhumah," kata Ratu Dewa.

Ratu Dewa mengenang, bahwa ketika almarhumah pulang umrah, mereka sempat berbincang-bincang tentang banyak hal.

"Beliau begitu cukup santun dan juga banyak memberikan masukan termasuk masalah pembangunan Kota Palembang dan terakhir saya komunikasi dengan beliau saat di rumah sakit RSMH. Sekali lagi kami ucapkan duka mendalam," katanya.

Dalam ingatan Ratu Dewa, almarhumah merupakan sosok yang bisa menjadi teladan serta panutan untuk banyak orang.

"Beliau adalah seorang ke ibu yang penuh dengan kesantunan dan cukup ramah di mata saya, menjadi panutan untuk kita semua," katanya.

Media files:
01hyspxyegt9835vk9jvjy1mx6.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar