May 25th 2024, 10:05, by Yulia Ramadhiyanti, Hi Pontianak
Hi!Pontianak - Tim Patroli Presisi Satuan Samapta Polres Kubu Raya amankan 6 remaja membawa celurit yang hendak tawuran sekitar pukul 00.50 WIB di Jalan Parit Sembin, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya (KKR), Kalimantan Barat. Tak hanya 2 celurit, polisi juga mendapatkan satu tongkat T yang dibawa mereka.
"Saat menelusuri Jalan A.Yani II Kecamatan Sungai Raya, tim mendapati enam remaja di sebuah minimarket, sesuai dengan informasi dari live Instagram @Lavegas02street. Keenam remaja tersebut beserta barang bukti berupa satu tongkat T segera diamankan oleh petugas dan dibawa ke Polres Kubu Raya," ungkap Kasat Sabhara Polres Kubu Raya, AKP Zainudin, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade.
Tak lama kemudian, Tim Patroli Presisi kembali mendapat laporan dari warga mengenai sekelompok remaja yang berkumpul dan membawa senjata tajam di Jalan Parit Bugis. Seorang warga menjadi korban senggolan saat remaja-remaja tersebut melarikan diri.
"Saat petugas tiba di lokasi, sekelompok remaja langsung berusaha melarikan diri begitu melihat kedatangan polisi. Di tempat kejadian, ditemukan dua buah senjata tajam berupa celurit serta satu sepeda motor yang rusak parah. Aksi melarikan diri ini mengakibatkan seorang warga menjadi korban dan mengalami luka akibat terjatuh karena terkena senggolan dari kendaraan yang digunakan para remaja untuk melarikan diri," tambahnya.
Ade bilang, Polres Kubu Raya akan memberikan tindakan tegas agar para remaja tersebut mendapat efek jera.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar