Search This Blog

Lima Negara Pendiri ASEAN dan Perjanjian yang Menjadi Dasarnya

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Lima Negara Pendiri ASEAN dan Perjanjian yang Menjadi Dasarnya
May 17th 2024, 21:11, by Berita Terkini, Berita Terkini

Lima Negara Pendiri ASEAN Menyepakati Berdirinya Organisasi ASEAN Melalui Perjanjian yang Bernama Deklarasi Bangkok. Foto Hanya Ilustrasi. Sumber Foto: Unsplash.com/Vladislav Klapin
Lima Negara Pendiri ASEAN Menyepakati Berdirinya Organisasi ASEAN Melalui Perjanjian yang Bernama Deklarasi Bangkok. Foto Hanya Ilustrasi. Sumber Foto: Unsplash.com/Vladislav Klapin

ASEAN atau Association of Southeast Asian Nations merupakan sebuah organisasi geopolitik dan ekonomi yang beranggotakan negara-negara di kawasan Asia Tenggara. Ada lima negara pendiri ASEAN menyepakati berdirinya organisasi asean melalui perjanjian yang bernama Deklarasi Bangkok.

ASEAN telah mengalami sejarah panjang dan menjadi salah satu wadah untuk menjalin berbagai kerja sama internasional. Kerjasama yang dilakukan dalam berbagai bidang seperti ekonomi, pendidikan hingga olahraga.

Lima Negara Pendiri ASEAN Menyepakati Berdirinya Organisasi ASEAN Melalui Perjanjian yang Bernama Deklarasi Bangkok. Ini Sejarahnya

Lima Negara Pendiri ASEAN Menyepakati Berdirinya Organisasi ASEAN Melalui Perjanjian yang Bernama Deklarasi Bangkok. Foto Hanya Ilustrasi. Sumber Foto: Unsplash.com/Joshua Fuller
Lima Negara Pendiri ASEAN Menyepakati Berdirinya Organisasi ASEAN Melalui Perjanjian yang Bernama Deklarasi Bangkok. Foto Hanya Ilustrasi. Sumber Foto: Unsplash.com/Joshua Fuller

Dikutip dari buku Indonesia & ASEAN karya Darwis, (2019) ASEAN merupakan singkatan dari Association of Southeast Asian Nations. Organisasi ini merupakan organisasi yang didirikan oleh negara-negara di kawasan Asia Tenggara termasuk Indonesia.

Saat ini anggota dari ASEAN adalah Indonesia, Malaysia, Filipina, Thailand, Singapura, Brunei Darussalam, Kamboja, Myanmar, Laos, Vietnam. Organisasi ini menjadi wadah bagi negara-negara tersebut untuk menjalin berbagai kerjasama yang saling menguntungkan.

Ada lima negara pendiri ASEAN menyepakati berdirinya organisasi ASEAN melalui perjanjian yang bernama Deklarasi Bangkok. Lima negara yang dimaksud di sini adalah Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand.

Deklarasi ini merupakan dokumen yang ditandatangani pada 8 Agustus 1967 di Bangkok. Isi dari deklarasi ini adalah mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, perkembangan budaya, meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional.

Lima negara yang menandatangani dokumen ini diwakilkan oleh menteri luar negeri maupun perdana menteri dari masing-masing negara. Indonesia diwakili oleh menteri luar negeri ke-11 Adam Malik.

Malaysia diwakili oleh Tun Abdul Razak, Wakil Perdana Menteri merangkap Menteri Pertahanan dan Menteri Pembangunan Nasional Malaysia. Filipina diwakili oleh Narciso Ramos, Menteri Luar Negeri Filipina, Singapura diwakili oleh S. Rajaratnam, Menteri Luar Negeri Singapura dan terakhir Thailand diwakili oleh Thanat Khoman.

Sejak berdirinya, ASEAN telah berkembang menjadi organisasi regional yang kuat dan berpengaruh. ASEAN telah mencapai banyak kemajuan dalam berbagai bidang, seperti perdagangan, investasi, pariwisata, dan pengembangan sumber daya manusia. ASEAN juga memainkan peran penting dalam menjaga perdamaian dan stabilitas di kawasan Asia Tenggara.

Baca juga: Fungsi Organisasi Jaringan Universitas ASEAN dalam Kerjasama ASEAN

Berdasarkan ulasan tersebut maka bisa disimpulkan bahwa lima negara pendiri ASEAN menyepakati berdirinya organisasi ASEAN melalui perjanjian yang bernama Deklarasi Bangkok. Deklarasi ini menjadi landasan bagi berdirinya ASEAN hingga saat ini. (WWN)

Media files:
01hy2prqd3hpwc8zgb75kjqemj.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar